MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Para pekerja di sektor pariwisata yang terdampak Pandemi Covid-19 akan menerima bantuan sosial dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Tak terkecuali para pekerja sektor pariwisata di Mojokerto.
Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan bantuan sosial diberikan kepada pelaku pariwisata, yaitu karyawan tempat pariwisata, karyawan hotel, dan pedagang kaki lima (PKL) di tempat wisata.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Bongkar TPPU Narkoba Miliaran Rupiah
"Sebanyak 398 pelaku di sektor pariwisata di Kabupaten Mojokerto akan menerima bantuan sosial berupa sembako, dan besok Rabu (3/6) akan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Mojokerto," ungkapnya, Selasa (2/6).
Ia mengatakan pendataan penerimaan bansos ini dikoordinir secara kolektif pada masing-masing lokasi tempat pariwisata yang dikelola oleh pemerintah daerah. Proses verifikasi dan validasi diperlukan untuk memastikan tidak ada daftar ganda, bahwa yang bersangkutan belum menerima berbagai jenis bantuan dari pemerintah.
"Bantuan sosial ini dikhususkan bagi mereka yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah sehingga penyalurannya tepat sasaran," ujarnya.
Baca Juga: Polres Mojokerto Kota Ringkus Terduga Pelaku TPPO
Amat menyebutkan, pelaku di sektor pariwisata sangat perlu mendapat bantuan sosial ini. Pasalnya, mereka tidak bisa bekerja lantaran tempat wisata ditutup selama lebih dari 3 bulan efek Pandemi Covid-19 di Kabupaten Mojokerto.
"Diharapkan bantuan sosial dapat meringankan beban mereka untuk mencukupi kebutuhan dasar bagi pelaku pariwisata yang bertahan dimasa sulit seperti ini," terangnya.
Pihaknya berharap bantuan dari pemerintah pusat secara simultan untuk menstimulasi dunia pariwisata secara menyeluruh, sehingga wisata di Kabupaten Mojokerto bisa kembali pulih.
Baca Juga: Petakan Potensi Desa, Mendes Yandri: Harus Jadi Supplier Bahan Baku Makan Bergizi Gratis
"Bantuan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pelaku wisata. Rencananya Rabu (3/6) besok ini akan diserahkan oleh Pungkasiadi Bupati Mojokerto," pungkasnya. (ris)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News