SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Mencegah penyebaran Covid-19 di Surabaya dan sekitarnya, Pemkot Surabaya bersama Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo sepakat melakukan penutupan sementara Jalan Rungkut Menanggal Surabaya. Uji coba penutupan jalan ini dimulai pada Kamis (04/06) pukul 20.00 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, hasil koordinasi dengan Polrestabes Surabaya dan Polresta Sidoarjo disepakati malam ini dilakukan uji coba penutupan jalan. Untuk memaksimalkan upaya ini, pihaknya telah menyiapkan rambu penunjuk jalan, water barrier atau barikade untuk pengalihan arus lalu lintas (lalin).
Baca Juga: Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Edukasikan Bahaya Seks Bebas ke SMP Katolik Untung Suropati
“Sehingga diharapkan malam ini warga sudah tersosialisasi bahwa ada penutupan di Jalan Rungkut Menanggal, baik dari arah keluar masuk Surabaya maupun Sidoarjo,” kata Irvan.
Saat dilakukan penutupan jalan, petugas telah menyiapkan rekayasa arus lalin kendaraan. Pertama, dari arah Surabaya yang menuju Sidoarjo diputarbalikkan di depan Giant dan dikembalikan lagi ke arah Jl IR Soekarno untuk menuju ke arah Sidoarjo.
Kedua, arus lalin dari Jl Wadung Asri (Sidoarjo) yang menuju Jl Raya Rungkut Menanggal dialihkan ke Jl Taman Sari - Jl IR Soekarno. Ketiga, arus lalin dari dari Jl Rungkut Industri yang menuju Jl Raya Rungkut Menanggal dialihkan ke kiri Jl Rungkut Kidul atau ke Jl Zamhuri.
Baca Juga: Petugas Gabungan Evakuasi Pohon Tumbang di Sidoarjo Imbas Hujan dan Angin Kencang
Irvan menjelaskan, penutupan jalan ini dilakukan karena kawasan tersebut menjadi kasus tertinggi penyebaran Covid-19. Apalagi, wilayah ini juga dikenal daerah padat penduduk. Pihaknya berharap, penutupan jalan ini dapat menekan maupun memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah tersebut.
Rencananya, penutupan tersebut diberlakukan hingga berakhirnya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 8 Juni 2020 mendatang sembari menunggu perkembangan lebih lanjut.
“Sehingga kita sepakat dengan Sidoarjo membatasi pergerakan di sana. Jadi pintu masuknya ke Surabaya nanti semua melalui MERR Gunung Anyar,” terangnya.
Baca Juga: Darurat Pengemudi Mabuk di Surabaya, Polisi Gelar Razia
(Rekayasa arus lalin Jalan Rungkut Menanggal, Surabaya)
Maka dari itu, Irvan berharap, selama penutupan diberlakukan, pengendara tidak melewati jalan tersebut. Akan tetapi, khusus bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tetap diperbolehkan untuk melintas.
Baca Juga: Polisi Sebut Motif Suami Bunuh Istri di Krian Sidoarjo karena Cemburu
“Jadi, diharapkan tidak melalui Jalan Rungkut Menanggal, kecuali warga di situ silakan masuk. Tapi kalau yang menuju arah Surabaya dari Sidoarjo diharapkan melalui MERR tidak melalui akses jalan kecil agar tidak menimbulkan kepadatan,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto menyampaikan, berdasarkan data Pemkot Surabaya, sekitar 33,81 persen confirm positif Covid-19 ada di wilayah Surabaya Timur. Mulai dari Gunung Anyar, Rungkut, Sukolilo, Tenggilis Mejoyo dan sekitarnya. Karena itu perlu dilakukan penutupan sementara untuk memutus mata rantai virus tersebut.
“Sehingga dari data itu kita perlu melakukan pembatasan. Artinya pembatasan pintu masuk dan pintu keluar dari Surabaya. Sehingga di beberapa pintu masuk perlu dilakukan border,” kata Eddy.
Baca Juga: Sopir Mabuk, Innova Maut Seruduk Warung di Kedungdoro hingga Tewaskan 2 Orang
Pihaknya menyatakan, dalam penutupan jalan ini, Dishub Surabaya sudah berkoordinasi dengan Dishub Sidoarjo serta jajaran kepolisian dan TNI. Baik itu terkait rekayasa arus lalin maupun penjagaan petugas di lapangan.
“Dengan adanya upaya-upaya seperti ini kita harapkan dapat menurunkan angka confirm, PDP (pasien dalam pengawasan) dan ODP (orang dalam pemantauan). Sehingga kita bisa mempercepat recovery warga di wilayah Surabaya Timur,” katanya.
Selama penutupan jalan berlangsung, di lokasi itu akan dilakukan penjagaan oleh petugas gabungan selama 24 jam. Mereka terdiri dari petugas Dishub, Satpol PP, Linmas, Kepolisian, TNI hingga jajaran kecamatan dan kelurahan. (ian)
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News