JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Arus penolakan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) bukan saja terjadi di ranah organisasi masyarakat dan lapisan masyarakat, tetapi juga terjadi di kalangan para wakil daerah alias para senator. Penolakan tersebut menjadi salah satu agenda Rapat Pimpinan (Rapim) DPD RI, Senin (15/6/2020) di Senayan, Jakarta.
Usai Rapim, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti membenarkan bahwa hampir seluruh senator telah menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut. Bahkan, sejumlah senator meminta pimpinan agar menyatakan sikap lembaga secara resmi untuk menolak. Untuk itu, hal tersebut menjadi salah satu agenda Rapim.
Baca Juga: Kunjungi BPBD Jatim, Ning Lia Monitoring Potensi Bencana Hidrometeorologi Jelang Pilkada 2024
“Tentu kita sebagai pimpinan tidak bisa begitu saja mengeluarkan sikap resmi lembaga. Meskipun mayoritas senator menolak RUU HIP, maka jalan keluarnya adalah kami (pimpinan), memutuskan untuk membentuk Tim Kerja (Timja) yang tadi disepakati dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPD RI, Pak Nono Sampono,” tukas LaNyalla, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, Timja tersebut nantinya akan melakukan kajian lebih mendalam dan komprehensif terkait RUU HIP tersebut. Termasuk bertemu dengan sejumlah ormas dan lapisan masyarakat yang telah secara terbuka menyatakan penolakan terhadap RUU tersebut.
Baca Juga: BPIP Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Pasuruan
“Nanti hasil kerja dari Timja tersebut akan menjadi panduan bagi sikap Lembaga DPD RI. Jadi tidak grusa-grusu, tetapi atas dasar yang cukup,” tandasnya.
Sebelumnya, Anggota DPD RI, Hasan Basri melalui media telah menyatakan sikap penolakan terhadap RUU HIP. Senator asal Kalimantan Utara itu menganggap RUU tersebut tidak diperlukan. Karena justru akan mengganggu makna dan mendistorsi substansi dalam nilai-nilai Pancasila.
Dikatakan Hasan, upaya memangkas Pancasila menjadi Trisila lalu menjadi Ekasila, yakni “Gotong Royong” adalah nyata-nyata merupakan upaya pengaburan dan penyimpangan makna dari Pancasila, “Pancasila itu ya lima sila, dan setiap sila berhubungan dengan sila yang lainnya. Itu sudah final,” tukasnya. (dur/zar)
Baca Juga: Pjs Bupati Kediri Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News