BLITAR, BANGSAONLINE.com - Satu anggota Polres Blitar Kota dinyatakan positif virus Corona (Covid-19). Dia saat ini menjalani perawatan di RSUD Dokter Iskak Tulungagung.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, anggotanya tersebut sebelumnya memiliki riwayat sakit jantung.
Baca Juga: Satlantas Polres Blitar Kota: Pengendara di Bawah Umur Dominasi Pelanggaran Operasi Zebra Semeru
Sebelum dinyatakan positif Covid-19 dia sempat memeriksakan diri ke dokter dan diminta untuk menjalani perawatan di rumah sakit. Beberapa hari setelah dirawat dia menjalani swab test dan dinyatakan positif Covid-19.
Dia menambahkan, kini anggotanya tersebut sudah mendapatkan treatment medis sesuai protokol penanganan pasien positif Covid,-19. "Terkait dengan personil tersebut saat ini sedang menjalani perawatan sesuai mekanisme medis yang berlaku," ungkap AKBP Leonard M Sinambela, Rabu (17/6/2020).
Sementara terkait dengan pelayanan di Polres Blitar Kota serta Polsek tempat anggota tersebut bertugas, pihaknya memberi jaminan akan tetap beroperasi seperti biasa. Dia menekankan, anggotanya yang dinyatakan positif Covid-19 tersebut sudah cukup lama tidak ngantor karena harus menjalani perawatan riwayat penyakit jantung yang dideritanya.
Baca Juga: Oknum Pesilat Keroyok Warga gegara Tatap-tatapan, Pelaku Ditangkap
"Kalau untuk Polres maupun Polsek tidak ada masalah. Semua sudah dilakukan rapid test dengan hasil non reaktif. Karena yang bersangkutan itu sudah sakit dan menjalani perawatan sudah cukup lama. Jadi sudah tidak ada masalah semua berjalan seperti biasa," terang Leonard.
Dia menambahkan, jauh sebelum ditemukannya kasus positif Covid-19 di lingkungannya, Polres Blitar Kota rutin melakukan berbagai upaya pencegahan penularan Covid-19. Termasuk rapid test kepada seluruh anggota. Utamanya mereka yang bekerja di lapangan.
"Sudah kita rapid test, semuanya non reaktif. Termasuk anggota Polsek semua juga kita test. Utamanya mereka yang bekerja di lapangan," paparnya.
Baca Juga: KPU Respons Laporan Warga ke Bawaslu soal Loloskan Mantan Napi Jadi Calon Wali Kota Blitar
Anggota Polres Blitar Kota yang positif terpapar Covid-19, merupakan pasien positif Corona ke 12 di Kabupaten Blitar. Pria berusia 50 tahun tersebut dinyatakan positif pada Sabtu (14/6/2020) setelah hasil test swabnya keluar.
Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti menjelaskan, pada 23 Mei lalu pasien mengalami batuk yang tak kunjung sembuh selama 10 hari. Kemudian pada 3 Juni pasien memeriksakan diri ke RSUD Dokter Iskak Tulungagung.
"Dari pemeriksaan dan foto thorax menunjukkan adanya pneumonia, namun rapid testnya non reaktif. Kemudian dia dinyatakan masuk sebagai PDP. Kemudian pada 5 Juni diambil test swab, lalu pada 13 Juni hasilnya keluar dan dinyatakan positif," ujar Krisna.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Krisna menjelaskan, pasien positif ini berdasarkan hasil tracing juga tidak pernah bepergian ke zona merah maupun kontak erat dengan pasien positif.
"Jadi yang positif ini menurut tracing tidak pernah berhubungan erat dengan orang dari zona merah maupun bepergian ke zona merah. Tapi perlu diketahui, meskipun di Kabupaten Blitar penyebaran Covid-19 ini cukup landai kita harus tetap waspada. Karena kita diapit daerah-daerah yang penularannya cukup tinggi," jelasnya.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah melakukan rapid test terhadap keluarga yang pernah kontak erat dengan pasien positif.
Baca Juga: Beraksi di Blitar, Komplotan Pecah Kaca Mobil Gasak Rp100 Juta
Hasil rapid test itu menunjukkan semua non reaktif. "Meski semua non reaktif kami tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien," pungkasnya. (ina/dur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News