SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terus memantau dan memerhatikan sejumlah rumah sakit di Kota Pahlawan dalam penanganan Covid-19. Selain memberikan seperangkat alat pelindung diri (APD) untuk tenaga kesehatan (nakes), Risma juga memberikan kain kafan dan kapas kepada 50 rumah sakit rujukan maupun nonrujukan.
Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, pemberian kain kafan dan kapas ini diperuntukkan kepada jenazah pasien Covid-19. Di setiap rumah sakit, menerima 220 meter kain kafan dan kapas berjumlah 20 rol.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
“Ini bentuk perhatian Ibu Wali Kota untuk rumah sakit dan jenazah, makanya diberikan kepada rumah sakit rujukan dan nonrujukan,” kata Feny, sapaan akrab Febria Rachmanita di Halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (18/6/2020).
Feny menjelaskan, masing-masing rumah sakit baik rujukan maupun nonrujukan menerima 20 gulung kapas dan 220 meter untuk 20 orang jenazah. Artinya, setiap jenazah menerima 11 meter kain kafan dan satu rol kapas untuk menutup hidung dan telinga.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
“Puluhan rumah sakit itu saat ini sudah menerima," jelasnya.
Ia merinci, untuk rumah sakit nonrujukan itu, di antaranya RS Adi Husada Kapasari, RS Al Irsyad, RS Bhakti Rahayu, RS Bunda, RS Darus Syifa, RS Ewa Pangalila, RS Ferina, RS Gotong Royong, RS IBI Surabaya, RS Mata Undaan, RS Mitra Keluarga Kenjeran dan Satelit, RS Muji Rahayu, RS Perdana Medika, RS PKU Muhammadiyah, RSIA Putri, dan RS SMS.
“Kemudian, RS Wijaya, RS William Boots, RS Wiyung Sejahtera, RS Ahmad Yani, RSIA Kendangsari, RSIA Kendangsari Merr, RSIA Pura Raharja, RS Al Dr. Oepomo, RS TNI AU Soemitro Lanud Muliono. Sisanya adalah rumah sakit rujukan,” pungkasnya. (ian/zar)
Baca Juga: Pemkot Surabaya Raih UHC Award 2024, Anggarkan Rp500 Miliar per Tahun untuk Warga Berobat Gratis
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News