SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini terus menyosialisasikan Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19.
Kali ini, Wali Kota Risma mengajak kepada 876 pengelola toko kelontong yang terletak di 31 kecamatan agar tertib dan disiplin dalam menjalankan perwali. Baik yang terletak di perkampungan maupun toko kelontong yang ada di rumah susun (rusun).
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
“Bapak ibu, aturan yang saya buat ini adalah minimal. Tidak boleh kurang dari ini. Silakan dikembangkan,” kata Risma mengawali sosialisasinya melalui video conference, Jumat (19/6/2020).
Ia meminta agar warga tidak meremehkan pandemi global ini. Makanya, Risma meminta warga untuk terus menegakkan protokol kesehatan. Dengan cara, penjual atau pengelola toko kelontong wajib menyediakan tempat cuci tangan di depan toko sebelum pembeli masuk. Juga di bagian kasir, diberi pembatas plastik agar ada sekat antara pedagang dan pembeli.
“Karena itu kita tidak boleh ceroboh dan meremehkan. Tapi kita tidak boleh takut. Kita tidak boleh sembrono (sembarangan). Kalau perlu pakai face shield selain pakai masker. Jadi lebih melindungi,” ungkap dia.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
Tak hanya itu, wali kota perempuan pertama ini mengungkapkan setelah pedagangnya displin, maka ia wajib mengingatkan kepada konsumen apabila ada yang tidak patuh pada protokol kesehatan seperti tidak mengenakan masker. Tentunya harus mengingatkan dengan cara sopan dan halus.
“Tetap harus diingatkan. Kita tidak tahu apakah mereka termasuk Orang Tanpa Gejala (OTG) yang dia tidak sakit namun bisa menularkan. Jangan sampai karena satu pembeli yang lalai akan berdampak pada kita,” tegasnya.
Adapun itu, Presiden UCLG Aspac ini berharap agar para pedagang terus berinovasi di tengah keterbatasan yang dihadapi. Ia juga meminta agar saat melayani konsumen, pedagang lebih aktif lagi dalam menjelaskan produk yang dibutuhkan pembeli.
Baca Juga: PT Umroh Kilat Indonesia, Prioritaskan Beri Edukasi ke Para Jemaah
Risma juga meminta diusahakan agar sebisa mungkin konsumen tidak memegang barang jualannya. Bahkan, saat transaksi pembayaran tidak boleh ada kontak fisik, meletakkan uang menggunakan nampan.
“Jadi, mohon maaf jangan dipegang nggih. Seperti itu, kalau mengingatkan yang sopan, atau bila perlu diberi tulisan dilarang memegang," sebutnya mencontohkan.
Di kesempatan yang sama, ia juga menuturkan apabila situasi toko sedang ramai pembeli, maka mereka wajib antre di luar toko sembari menunggu giliran. Hal tersebut dilakukan agar physical distancing di toko kelontong tetap terjaga.
Baca Juga: Korban Tewas, Begal Perempuan di Surabaya Hanya Dikenakan Pasal Curat, Pengacara Beberkan Alasannya
“Kalau misalkan kita di dalam koperasi rusun, antre di rusun juga tidak apa-apa agar tidak ada yang terkena. Intinya agar tidak berjubel,” tuturnya.
Sebelum mengakhiri vidcon, Risma mengingatkan agar semua pedagang toko kelontong menjaga kesehatannya. Jika memang kondisinya sedang tidak fit maka sebaiknya istirahat di rumah dan tidak datang ke toko demi menjaga keselamatan bersama. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News