SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kepala Staf Koarmada II Laksma TNI Teguh Isgunanto mewakili Panglima Laksda TNI Heru Kusmanto, mengikuti rapat daring lewat sarana video conference bersama staf Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koodinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI.
Vicon membahas klaim Malaysia terhadap pelanggaran batas teritorial Indonesia dengan Malaysia, yang dilaksanakan di ruang Puskodal Koarmada II, Jumat (19/6).
Baca Juga: Dapat Kabar Anaknya yang Kerja di Malaysia Kritis, Ayah Warga Mojoagung Datangi Disnaker Jombang
Selain membahas soal klaim, vicon tersebut digelar untuk membahas elemen-elemen yang akan dimuat dalam nota diplomatik Indonesia untuk merespons nota diplomatik Malaysia.
Rapat yang juga melibatkan berbagai pihak terkait ini menghasilkan kesimpulan. Intinya, tidak benar kejadian yang disebutkan dalam nota diplomatik Kemenlu Malaysia. Kemudian sumber yang digunakan sebagai dasar dalam nota diplomatik kemenlu Malaysia, belum terkonfirmasi sehingga perlu dipertanyakan.
Pada rapat daring tersebut, Laksma Teguh ikut didampingi oleh Asops Kolonel Laut (P) Isswarto dan Kadiskum Kolonel Laut (KH) Elly J. Sumampauw, S.H. (pen/ns)
Baca Juga: Komitmen TNI AL dalam Pembinaan Olahraga Nasional, Koarmada II Gelar Kejurnas Karate
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News