Ketangkap Basah Berjudi Togel, Dua Kakek di Ngawi Diciduk Polisi

Ketangkap Basah Berjudi Togel, Dua Kakek di Ngawi Diciduk Polisi Kedua pelaku saat diamankan petugas.

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Jajaran Polres Ngawi mengamankan dua orang pejudi toto gelap (togel). Dua tersangka diamankan di sebuah warung kopi, oleh anggota Polsek Kendal yang sednag melakukan kegiatan patroli rutin, Senin (22/06) sekitar pukul 20.45 WIB. 

Sebelumnya, Polsek Kendal mendapatkan laporan dari warga, bahwa di warung kopi milik Lasimin (61), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kendal, Ngawi sering dilakukan transaksi judi togel yang mendompleng toto gelap dari Hongkong.

Baca Juga: Balap Liar Marak Usai Perbaikan Jalan, Polres Ngawi Gelar KRYD Jelang Pilkada 2024

"Memang awalnya ada laporan dari warga, bahwa di tempat pelaku sering dijadikan transaksi judi togel," jelas Kapolsek Kendal AKP Suparno saat dihubungi BANGSAONLINE.com.

Selanjutnya, anggota yang sedang melakukan patroli tersebut mengamati warung milik Lasimin. Benar saja, pada saat itu juga ada Sarju (60), warga Desa Ploso Kecamatan Kendal, Ngawi yang sedang merekap nomor tombokan bersama pemilik warung Lasimin.

Mendapati hal ini, petugas langsung menggelandang kedua kakek tersebut ke kantor polisi. Petugas juga mengamankan barang bukti, di antaranya berupa handphone (HP) yang berisi rekapan nomor togel, dan kertas yang juga berisi rekapan nomor togel, serta uang sebesar Rp 610.000 (enam ratus sepuluh ribu rupiah) dari pelaku.

Baca Juga: Di Hari yang Sama, Polres Ngawi Ciduk Kurir dan Pengedar Narkoba

"Pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti sewaktu melakukan transaksi judi togel," terangnya.

Selanjutnya, kedua kakek tersebut langsung digelandang ke Kantor Polsek Kendal untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua kakek tersebut akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian. (nal/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO