TUBAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah mobil box dengan nomor polisi L 9367 GJ terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Doromukti, Kabupaten Tuban, Selasa (23/6/2020).
Mobil box yang dikendarai Didong Salasa (38) warga Kelurahan Banyuurip Kidul, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya ini diduga mengantuk sehingga tidak bisa menguasai kendaraan yang akhirnya menabrak pohon di pinggir jalan.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
"Sopir kemungkinan ngantuk, sehingga kendaraan oleng dan menabrak pohon," ujar Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad.
Awalnya, kendaraan nahas itu melaju dari arah Timur dengan kecepatan cukup tinggi. Saat berada di lokasi, sang sopir tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri.
Selain itu, di dalam kendaraan nahas tersebut juga terdapat dua orang lainnya yang menumpang. Keduanya yakni Mishadi (57) dan Dedy Widianto (49). Ketiganya adalah warga Kelurahan Banyuurip Kidul, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
"Selain sang sopir, terdapat dua penumpang lain mengalami luka-luka dalam tragedi ini," imbuhnya.
Akibat benturan yang cukup keras, bodi truk mengalami ringsek cukup parah di bagian depan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. "Tidak ada korban jiwa dalam insiden itu," tutupnya.
Selanjutnya, petugas dari Satlantas Polres Tuban yang mendatangi lokasi langsung mengevakuasi korban untuk dibawa ke RSUD dr. R. Koesma Tuban. Selanjutnya, petugas melakukan evakuasi kendaraan untuk memperlancar arus lalu lintas. (gun/ian)
Baca Juga: Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News