Ikut Tender di Kota Probolinggo, Rekanan Wajib Punya Saldo 5 Persen dari Nilai Proyek

Ikut Tender di Kota Probolinggo, Rekanan Wajib Punya Saldo 5 Persen dari Nilai Proyek Lokasi pembangunan rumah sakit baru.

KOTA PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Untuk mengikuti tender proyek di Kota Probolinggo sekarang tidak mudah, terutama tender proyek rumah sakit baru. Rekanan harus mempunyai saldo di rekening sebesar 5 persen dari besarnya nilai proyek.

Kepemilikan nilai saldo di rekening tersebut merupakan syarat tambahan sesuai dengan Perwali Nomor 63/2020 tentang Penetapan Tambahan Persyaratan Dokumen Pemilihan Jasa Konstruksi di lingkungan Pemkot Probolinggo.

Baca Juga: Belasan Wartawan Datangi Kantor DPRD Kota Probolinggo, Ada Apa?

Berdasarkan data, proyek pembangunan rumah sakit baru yang berada di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedupok itu akan segera dilakukan tender. Nilainya sebesar Rp 28 miliar. Dengan adanya syarat tambahan tersebut, rekanan harus memiliki saldo di rekening sebesar sebesar Rp 1.397.852.364 atau hampir Rp 1,4 miliar.

“Ini berat bagi para rekanan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto kepada wartawan, Kamis (25/6).

Agus menilai, syarat tambahan sebesar 5 persen dari nilai total HPS itu merupakan syarat tambahan yang berlaku surut.

Baca Juga: Berantas Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gandeng PKL

“Seharusnya aturan atau hukum itu tidak berlaku surut. Paling tidak berlaku mulai ditetapkannya Perwali. Ini kan tidak. Saya tidak mau suudzon dengan mengatakan apakah ada pengondisian atau tidak. Namun, hal ini kami sangat menyayangkan,” tandas Agus singkat. (prb1/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO