Trenggalek Raih Juara 1 Tingkat Nasional Lomba Inovasi Daerah Tatanan New Normal

Trenggalek Raih Juara 1 Tingkat Nasional Lomba Inovasi Daerah Tatanan New Normal Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin saat menerima penghargaan di Kemendagri Jakarta. foto: HERMAN/ BANGSAONLINE

TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten Trenggalek berhasil meraih 4 penghargaan sekaligus dalam Lomba Inovasi Daerah Tatanan Normal Baru yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Penghargaan tersebut diterima secara langsung oleh Bupati Trenggalek Moh. Nur Arifin di Jakarta, Senin (22/6).

Edif Hayunan, Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Trenggalek menyampaikan 4 penghargaan tersebut, meliputi juara satu hotel aman Covid 19, juara satu restoran aman Covid-19, juara satu PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) aman Covid 19, dan juara 3 tempat wisata aman Covid-19.

Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog

Atas prestasi tersebut, selain mendapat piagam penghargaan, Pemkab Trenggalek juga menerima Dana Insentif Daerah (DID). "Untuk juara satu DID-nya 3 miliar, sementara juara 3 DID-nya 1 miliar. Dengan demikian total DID yang kita terima seluruhnya 10 miliar," terang Edif ketika ditemui di ruang kerjanya, Jumat (26/6)..

Dijelaskan Edif, dalam lomba yang digelar oleh Kemendagri tersebut, terdapat tujuh kriteria yang dilombakan. Yakni kategori hotel aman C19, Kategori restoran aman C19, PTSP aman C19, transportasi aman C19, pasar tradisional aman C19, dan pasar modern aman C19.

Untuk Trenggalek, hotel aman C19 yang diikutkan lomba adalah Hotel Ja'as yang lokasinya berada di jalan Mayjen Sungkono, Trenggalek.

Baca Juga: Pemkab Trenggalek Raih Predikat III Pelaporan Aksi HAM 2023

Kemudian restoran yang dilombakan yakni Warung Lodho Mbah Yusuf yang lokasinya berada di Desa Kedung Lurah Kecamatan Pogalan. Sementara untuk tempat wisata yang dilombakan adalah Desa Wisata Durensari Kecamatan Watulimo. (man/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO