PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com – PM (18) seorang gadis asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo yang dibawa kabur oleh tetangganya sendiri berinisial U dinyatakan hamil. Diketahuinya PM berbadan dua setelah dia pulang ke rumahnya diantar oleh temannya dengan menaiki sepeda motor.
“Setelah korban dibawa kabur oleh U, korban lalu pulang dengan diantar oleh temannya,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Heri Sugiono kepada wartawan, Sabtu (27/6).
Baca Juga: Pascates Urine Massal, PT Silog Pastikan Driver Perusahaan Bersih Narkoba
AKP Heri menjelaskan, ketika dibawa kabur oleh U, korban mengaku tidak tahu hendak dibawa ke mana. Ironisnya, saat pulang ke rumahnya, korban justru tidak diantar oleh pelaku, melainkan teman korban sendiri.
“Untuk memastikan korban hamil, dia akan dilakukan tes urine karena USG rumah sakit tutup. Tes urine itu akan dilakukan pada Senin (29/6) mendatang.,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, gadis yang baru lulus SMKN asal Desa Pesisir, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo itu dibawa kabur pria yang sudah beristri.
Baca Juga: Tak Mau Kecolongan, Polres Kediri Kota Lakukan Tes Urin ke Personelnya Secara Acak
Sebelum membawa kabur korban, U meminta kepada korban agar menemuinya di dekat masjid Desa Banjarsari yang jaraknya 2 km dari rumah korban. Begitu korban menemuinya, U lalu membawanya kabur dengan menaiki mobil warna putih.
“Nomor HP-nya (korban) sempat aktif ketika saya telepon. Tapi setelah itu tidak aktif lagi,” ujar ibu korban yang didampingi suaminya saat melapor ke Polres Probolinggo Kota. (prb1/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News