Tak Pakai Masker, 25 Pelanggar Disanksi Beri Makan ODGJ, Kasatpol PP: Ini Edukasi Wisata Sosial

Tak Pakai Masker, 25 Pelanggar Disanksi Beri Makan ODGJ, Kasatpol PP: Ini Edukasi Wisata Sosial Para pelanggar Perwali sedang memberikan makan ke para ODGJ penghuni Liponsos Keputih. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Satpol PP Kota Surabaya menggelar razia gabungan bersama jajaran kepolisian menyasar masyarakat yang tak memakai masker di jalan protokol Kota Pahlawan, Sabtu (27/06) malam. Alhasil, sebanyak 25 orang yang tak memakai masker dan membawa identitas diri langsung diamankan dan dikirim ke UPTD Liponsos Keputih.

Kepala Satpol PP Surabaya, Eddy Christijanto mengatakan, razia gabungan untuk menegakkan Perwali Nomor 28 tahun 2020 tentang tatanan normal baru ini menyasar jalan protokol dan tempat keramaian. Seperti Jalan Tunjungan hingga Taman Bungkul Surabaya.

"Ada 25 orang diamankan karena tidak memakai masker dan tidak bawa KTP. Tadi pagi kita kirim ke Liponsos pukul 06.00 WIB. Sampai di sana mereka membantu membersihkan sampah di lapangan," kata Eddy saat dikonfirmasi, Minggu (28/06).

Selain dihukum membersihkan sampah, kata Eddy, pelanggar Perwali tentang tatanan normal baru ini juga dihukum membantu petugas Liponsos Keputih memberi makan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa).

"Setelah itu mereka kita kasih makan pagi sarapan, terus buat pernyataan agar tidak mengulangi dan pulang," ungkap Eddy.

Ia menjelaskan, 25 orang pelanggar protokol kesehatan tak bermasker dan membawa identitas diri ini semuanya merupakan laki-laki. Bagi yang tidak memakai masker namun membawa identitas diri, maka KTP mereka yang disita selama 14 hari.

"Untuk yang tidak membawa KTP plus tidak pakai masker kita kirim ke Liponsos. Kalau yang tidak pakai masker tapi bawa KTP, KTP-nya yang disita," jelas mantan kepala BPB Linmas ini.

Eddy menuturkan, alasan mereka yang tidak memakai masker bermacam-macam. Namun, kebanyakan mereka mengaku lupa. Ia berharap, melalui hukuman sosial ini dapat menggugah hati dan empati mereka bahwa menjaga protokol kesehatan sangatlah penting. Sebab, masih banyak orang yang lebih membutuhkan dari mereka.

“Sehingga mereka akan lebih bisa menjaga kesehatannya dengan memakai masker dan mengampanyekan kepada keluarganya, tetangganya, untuk selalu memakai masker demi kesehatan,” tuturnya.

Meski begitu, Eddy mengungkapkan, kebanyakan dari pelanggar protokol kesehatan yang dikenai sanksi sosial ini rata-rata baru pertama kali mengunjungi Liponsos Keputih. Mereka pun mengaku empati dan terharu saat membantu petugas memberi makan ODGJ di Liponsos Keputih.

“Setelah kita tanya kesan-kesannya, mereka terharu, ternyata masih ada warga yang seperti itu. Dan mereka berterima kasih bisa masuk ke situ, karena baru pertama kali masuk ke situ,” ungkapnya.

Ia berharap, hukuman sanksi sosial kepada pelanggar protokol kesehatan ini dapat menjadi pengalaman hidup berharga bagi mereka. Sehingga mereka kemudian menceritakan pengalamannya itu kepada teman, kerabat, maupun keluarganya agar mematuhi protokol kesehatan.

"Mereka menyampaikan tidak akan mengulangi lagi dan kapok. Kalau mereka masih melanggar lagi, akan kita hukum lagi seperti itu. Tujuan kita kan edukasi wisata sosial, karena wisata tidak harus ke pantai, tapi juga ke tempat-tempat orang seperti ini akan lebih mengena ke hati mereka," pungkas Eddy. (ian/rev)