KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Blitar dinyatakan positif Covid-19. Pasien merupakan seorang wanita berusia 41 tahun, warga Kota Blitar.
Hal itu diungkapkan Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Blitar M Muchlis. Pasien tersebut masuk dalam kategori orang tanpa gejala (OTG).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
"Ada satu kasus baru, seorang perempuan berusia 41 tahun warga Kelurahan Blitar. Namun hasil tracing berdomisili di Kelurahan Bendo, Kota Blitar. Namun yang bersangkutan bekerja di salah satu instansi Pemerintah Kabupaten Blitar. Hasil rapid test-nya baru keluar tadi sore," ujar Muchlis, Senin (29/6/2020).
Sementara Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar Krisna Yekti mengatakan, sebelumnya ASN ini sudah melakukan rapid test dengan hasil reaktif. Sehingga yang bersangkutan langsung melakukan swab test mandiri dan diminta melakukan isolasi di rumah. "Sebelumnya, pasien mengikuti rapid test yang digelar di instansinya. Kemudian hasilnya reaktif," ujar Krisna.
Ia memastikan instansi tempat ASN ini bekerja ditutup selama beberapa hari disesuaikan dengan sisa waktu ASN positif tersebut melakukan isolasi mandiri di rumah. Sehingga jika dikalkulasi dengan masa isolasi mandiri di rumah, kantor ini akan ditutup sementara selama dua hingga tiga hari ke depan.
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Blitar Geruduk 2 Kejari, Desak Usut Aktor Kunci Kasus Rasuah
"Ditutup sesuai masa ASN ini melakukan isolasi mandiri di rumah. Karena pasien sudah isolasi mandiri selama 11 hari, maka masa inkubasinya tinggal 3 hari lagi," jelasnya.
Krisna menegaskan bahwa instansi yang dimaksud bukan berkaitan dengan pelayanan masyarakat. Sehingga masyarakat diimbau tidak cemas berlebihan. "Kami mengimbau masyarakat tidak resah berlebihan. Namun tetap waspada dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat," tegasnya.
Dia juga memastikan jika Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Blitar akan melakukan rapid test secara massal maupun swab secara masif untuk ASN lingkup Pemkab Blitar. (ina/ian)
Baca Juga: Korban Kecelakaan di Blitar Diketahui Bawa Ganja, Polisi Dalami Keterlibatan Jaringan Narkoba
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News