TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Usulan Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Trenggalek, Joko Rusianto tentang perlunya Surat Keterangan Bebas Covid-19 bagi orang yang masuk ke Trenggalek, menuai reaksi kecaman dari para warganet.
Seperti yang disampaikan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Bekti Harry Suwinto dalam kolom komentarnya di Facebook Group "Trenggalek Rumah Kita Bersama".
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut RAPBD 2025 Disahkan Jadi Perda
"Jangan mempersulit orang! Madiun yang zona hijau pertama kalinya di Jatim saja gapake begituan. Ndak ada tuh cek poin-cek poinan, jangan mempersulit masyarakat," tulis Bekti Harry Suwinto.
"Wah, aturan bikin ruwet. Gak kasihan masyarakatnya. Arep bisnis, male raiso (mau bisnis jadi tidak bisa)," tulis warganet lainnya dengan akun bernama Bambang Hariono Pendowo Aji sembari ditambahi emoji tertawa.
Wakil Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rachmadi juga mengaku tidak setuju dengan usulan Kepala BPBD yang mewajibkan setiap orang yang masuk ke Trenggalek harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Baca Juga: Ketua DPRD Trenggalek Sebut Anggaran Pembangunan Jalan 2025 Bertambah dari 80 Jadi 90 Miliar
"Surat Keterangan Bebas Covid-19 itu sudah tidak diperlukan. Justru ini akan membawa kegaduhan," kata politikus PDIP ini ketika ditemui di Gedung DPRD Trenggalek, Selasa (30/6/2020).
Dia menjelaskan, alasan kenapa setiap orang tidak perlu harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, karena Kabupaten Trenggalek saat ini sedang memasuki tahapan fase New Normal.
Oleh karena itu, dia justru mendorong Pemkab Trenggalek untuk segera memberlakukan New Normal, bukan lagi mewajibkan setiap orang yang masuk ke Trenggalek harus membawa Surat Keterangan Bebas Covid-19.
Baca Juga: Komisi III DPRD Trenggalek Bersama Dinas PKPLH dan PUPR Bahas RKA 2025
"Jadi segera saja New Normal itu diberlakukan. New Normal itu adalah tatanan kehidupan baru yang kuat dengan protokol kesehatan. Jadi ketika orang Tulungagung, orang Surabaya mau datang ke Trenggalek, ya dengan protokol kesehatan yang ketat, ya silakan," tuturnya.
Menurutnya, jika pada akhirnya Pemkab Trenggalek memberlakukan New Normal, maka ada hal yang perlu diantisipasi, yakni bagaimana masyarakat itu bisa tertib terhadap protokol kesehatan nantinya.
"Di masa pandemi Covid-19 saat ini, Kabupaten Trenggalek merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Jawa Timur dengan kategori rendah penyebaran Covid-19," tukasnya. (man/zar)
Baca Juga: Pjs Bupati Trenggalek Tinjau Gudang Bulog
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News