DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa

DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa Lilik Hendarwati, Anggota DPRD Jatim F-PKS. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keinginan pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru () untuk menghilangkan stigma sekolah favorit, dan ingin menjadikan semua sekolah memiliki kualitas dan kuantitas sama, memang patut diacungi jempol. Tapi sayangnya, model ini tidak dibarengi dengan penataan tenaga pengajar atau kemampuan siswa.

Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Lilik Hendarwati menilai munculnya kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Artinya, sistem zonasi harus dibarengi dengan kemampuan siswa. Jangan sampai karena jarak, justru banyak siswa yang tidak naik kelas. Dan ini akan menjadi masalah baru.

Baca Juga: Perubahan Nomenklatur BPR Jatim, Adhy Karyono: Optimalkan Peran untuk Tingkatkan Ekonomi

"Parameter nilai tidak boleh dikalahkan oleh jarak dan usia. Karena bakat dan kemampuan adalah pondasi ," ujar anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya ini, Selasa (30/6).

Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Zainiye menjelaskan jika pihaknya banyak mendapat keluhan dari para orang tua siswa yang anaknya tidak bisa naik kelas atau cenderung mengasingkan diri meski telah diterima di sekolah negeri.

Usut punya usut, ternyata si siswa tidak mampu dengan model belajar yang diterapkan oleh para guru, karena mereka terbiasa mengajar siswa pandai yang memiliki kemampuan lebih.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh Mendikbud terkait penggunaan sistem zonasi. Di mana sistem ini tidak hanya fokus pada jarak antara rumah dan sekolahan. Tapi kemampuan siswa juga harus diukur jika mau dimasukan sekolah negeri yang dulunya menjadi sekolah favorit yang dikenal siswanya pandai-pandai," tegas politikus PPP ini.

Akibatnya bagi siswa yang tidak mampu memilih mengasingkan diri atau tidak naik kelas. Sementara orang tua tidak mau tahu, yang pasti anaknya sudah masuk sekolah negeri yang notabene eks sekolah favorit.

"Kondisi ini yang harus diubah atau ditinjau kembali. Artinya sebelum zonasi diberlakukan seharusnya instrumen tenaga pengajarnyapun harus dilakukan rolling. Atau paling tidak zonasi juga harus dibarengi dengan kemampuan siswa," imbuh Zainiye. (mdr/rev)

Baca Juga: Di SMA Award 2024, Pj Gubernur Jatim Minta Konsisten Berprestasi Tingkat Nasional dan Internasional

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO