PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - HUT Bhayangkara ke-74, Satlantas Polres Probolinggo Kota memberikan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis. SIM gratis itu diberikan kepada 10 orang warga yang lahir pada tanggal 1 Juli.
“Ada sepuluh orang warga yang diberikan secara gratis,” ungkap Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Taviv Haryanto kepada wartawan, Kamis (2/7).
Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota
Dia menjelaskan, SIM gratis tersebut berlaku bagi pengajuan SIM baru maupun perpanjangan. Namun bagi yang membuat SIM baru, tetap harus mengikuti ujian, yakni lulus ujian teori dan praktik.
“Pelayanan SIM di Satpas Polres Probolinggo tetap memberlakukan protokol kesehatan. Semua pemohon SIM harus menggunakan masker dan harus cuci tangan yang sudah disediakan,” tandasnya singkat. (prb1/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News