PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Untuk menekan angka kriminal di wilayah Kabupaten Pamekasan, Polres Pamekasan akan menggelar Operasi Sikat Semeru tahun 2020.
Operasi kepolisian dengan sandi Sikat Semeru 2020 ini akan dilaksanakan selama 12 hari terhitung mulai tanggal 6-17 Juli 2020 dengan sasaran kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), debt collector, kejahatan jalanan dan penyalahgunaan senjata api, senjata tajam, serta bahan peledak.
Baca Juga: Dukung Ketahanan Pangan di Indonesia, Polres Pamekasan Tanam Bibit Jagung
“Seluruh personel yang terlibat dalam Ops Sikat Semeru 2020 agar benar-benar melaksanakan tugas sebaik mungkin. Karena operasi ini bertujuan untuk untuk menciptakan kondusivitas wilayah selama masa pandemi Covid-19 dan juga menjaga kamtibmas jelang rangkaian Pilkada serentak tahun 2020,” pesan Wakapolres Pamekasan Kompol Moh. Asrori Khadafi saat memimpin giat Latihan pra Operasi (Latpraops), Senin (06/07/20).
Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi Kabagops Kompol Bambang Soegiharto.
Kompol Moh. Asrori juga menekankan kepada seluruh personel Polres Pamekasan dan jajarannya yang tidak terlibat dalam sprin, agar mendukung Ops Sikat Semeru 2020 dengan melakukan kegiatan imbangan. Sehingga target operasi bisa tercapai.
Baca Juga: Sukseskan Program Presiden Prabowo, Polda Jatim Datangi Polres Pamekasan
Ia berharap, pelatihan pra operasi tersebut dapat meningkatkan kinerja personel yang tersprin. Targetnya, TO berhasil diungkap dan angka kriminalitas di wilayah Pamekasan bisa ditekan.
"Operasi ini nantinya juga memperhatikan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Termasuk memeriksa suhu badan setiap peserta yang mengikuti kegiatan ini serta wajib masker dan jaga jarak," tegasnya.
Hadir dalam giat tersebut, para PJU Polres Pamekasan, Kapolsek Jajaran Polres Pamekasan, dan anggota yang tersprin dalam Ops Sikat Semeru 2020. (yen/ian)
Baca Juga: Penuhi Unsur Money Politic, Bawaslu Limpahkan Kasus Tim Paslon Kharisma ke Polres Pamekasan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News