Pihak pegadaian lantas melakukan pengecekan. Petugas memastikan tidak masalah. Sejurus kemudian, Achmad mendapatkan uang Rp 15 juta. Dia pulang dengan tersenyum.
Uang itu tidak bertahan lama di dompetnya. Selang satu hari, dia melunasi cicilan kedua. Uang pegadaian dipakai membayar angsuran. Achmad lega.
BACA JUGA:Polsek Sedati Angkat Bicara soal Penemuan Jasad ASN asal Bangkalan di Mobil Parkiran Bandara Juanda
Nah, pada bulan berikutnya, masalah kembali datang. Kondisinya sama. Achmad tidak mampu membayar cicilan ketiga. Dia berjanji secepatnya melunasi angsuran.
Namun, hingga angsuran keempat sampai kelima, janji Achmad tak terealisasi. Pihak leasing pun tak bisa lagi bersabar. Achmad mendapatkan surat teguran. Isinya diminta segera melakukan pelunasan.
BACA JUGA:Terdakwa Penggelapan Uang Kasur Busa Sidoarjo Bantah Gelapkan Rp620 Juta, Jaksa: Bukti Sudah Terang
TAGS:Kriminal Sidoarjo










