BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Bence Kecamatan Garum, Selasa (14/7/2020). Akibat kecelakaan ini, satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kanit Laka Satlantas Polres Blitar Ipda Heri lrianto mengatakan, kecelakaan maut itu terjadi pada pukul 07.00 WIB. Saat itu kendaraan R2 yang dikendarai Ponirin (60) warga Desa Tinggal Kecamatan Garum berjalan dari arah Timur ke Barat menggunakan kendaraan R2 tanpa nomor polisi.
Baca Juga: Innova Tabrak 2 Pemotor hingga Tewas di Jalur Blitar-Tulungagung
Sesampainya di lokasi kejadian, pria yang berboncengan dengan istrinya, Sumarti (59), hendak belok ke kanan atau ke arah Utara. Saat belok, ada truk berjalan dari arah Barat. Selanjutnya terjadi tabrakan dengan truk Nopol N 9053 E yang dikemudikan Andik (27) warga Kecamatan Kesamben.
"Truk yang berjalan dari arah Barat ke Timur tersebut menabrak motor yang dikendarai korban," terang Ipda Heri lrianto.
Korban atas nama Sumarti kemudian meninggal dunia karena luka di kepala. Sementara korban atas nama Ponirin mengalami luka-luka lalu dilarikan ke rumah sakit. "Satu korban meninggal dunia, seorang wanita," imbuhnya.
Baca Juga: Truk Muat Tebu Terguling di Jalan Menikung Jalur Blitar-Malang
Usai berbenturan dengan motor, truk tersebut oleng mengarah ke kiri dan menabrak kendaraan R2 Nopol AG 2499 QE dan kendaraan R2 Nopol AG 3545 LF yang berhenti di bahu jalan sebelah Utara.
"Kedua pengemudi motor yang parkir tersebut tidak mengalami luka, namun kendaraannya mengalami kerusakan," ujarnya.
Kecelakaan tersebut ini saat ini masih dalam penyelidikan Satlantas Polres Blitar. Selain melakukan olah TKP, petugas juga meminta keterangan saksi. Data sementara, semua pengendara baik R2 maupun truk tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). (ina/rev)
Baca Juga: Pikap Tertabrak Kereta Api di Talun Blitar, Pengemudi Tewas Terpental
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News