Coba Selundupkan Benur Lobster Lewat Bandara Juanda, 3 Orang Diringkus Petugas

Pria itu pun langsung diperiksa petugas, dan diketahui dia tidak bisa menunjukkan dokumen atau legalitas dalam pengiriman benur itu, sebagaimana aturan dalam Undang-Undang Perikanan maupun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.

"Dalam pemeriksaan juga diketahui bahwa dia tidak sendirian. Dia dibantu dua rekannya," sambung Fery Hermawan.

Dua pelaku lain bahkan sempat melarikan diri ketika mengetahui rekannya diamankan petugas. Mereka kabur keluar dari kawasan bandara.

Beruntung petugas berhasil melacaknya. Dua pelaku tersebut ditangkap petugas ketika dalam perjalanan dari Bandara Juanda menuju Jalan Tol Waru. Mereka kabur menggunakan mobil.


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: