SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali difitnah orang-orang tak bertanggungjawab. Kali ini fitnah itu berupa pesan berantai yang isinya instruksi palsu Gubernur Khofifah.
Dalam pesan hoax itu ada dua hal. Pertama, akan ada penilangan terhadap orang yang tidak bermasker di muka umum dengan denda Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu. Kedua, penilangan akan dilakukan Satpol PP, Polisi, dan TNI atas nama Gugus Tugas.
Baca Juga: Dukungan Para Pekerja MPS Brondong Lamongan untuk Menangkan Khofifah di Pilgub Jatim 2024
“Saya pastikan pesan berantai itu Hoax Parah. Saya tidak pernah menginstruksikan seperti pesan di atas. Ada yang tahu siapa pembuat dan penyebarnya?,” tegas Gubernur Khofifah dalam akun instagramnya, khofifah.ip.
Respons pun bermunculan dari warganet. “Mereka benar-benar kurang kerjaan….,” tulis akun alwi6699.
Ada juga komentar keras. “Tangkap penyebar berita hoax,” tulis akun muin_cak.
Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo
“Musnahkan para pembawa fitnahh…Semangat teruss Bu Khofifah kami di jalur santri akan terus memantau,” tulis akun arifbach.
Beberapa akun memang mengaku telah menerima instruksi palsu itu. “Saya tadi juga dapat kiriman itu bu,” tulis akun diana.b.munawaroh.
“Iya Ibu @khofifah.ip barusan aja saya dpt pesan berantai ttg imbuan tsb, kemudian buka IG kok ada klarifikasi dr Ibu, Alhamdulillah,” tulis akun fajaryonassusanto.
Baca Juga: Survei Poltracking Terbaru, Khofifah-Emil Melejit Tinggalkan Risma-Hans dan Luluk-Lukman
Namun ada juga yang jeli. “Wkwk kocak bu, daerah Jatim kok pake apps Pikobar yg notabene apps buatan dari Jabar. Kan apps itu media informasi terbatas di wilayah Jabar,” tulis akun enggarkurniiawan.
“Inini sepertinya instruksi dr Bpk @ridwankamil yang dimodifikasi jd hoax di jatim,…” tulis ps_subagio. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News