JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari pemilik sound system, pelaku usaha perlengkapan perkawinan, perias, serta pekerja seni berunjuk rasa mendatangi Rumah Dinas Bupati Jombang atau Pendopo Kabupaten Jombang, Senin (20/7/2020).
Dengan membawa sekitar 180 kendaraan roda empat, mulai dari truk dan mobil pick up yang mengangkut sound system, ratusan massa tersebut memadati jalanan sekitaran Alun-Alun Kota Santri. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan "Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran" hingga poster berisi sindiran "Cukup Atiku yang Ambyar, Jobku Jangan",
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Sementara para pekerja seni yang kebanyakan dari kalangan perempuan, datang dengan berdandan cantik layaknya mau manggung atau pentas. Mereka menuntut segera diberlakukan New Normal agar bisa kembali bekerja.
Salah satu penyanyi dangdut asal Kota Jombang, Suci Astika (32) mengaku, selama pandemi Covid-19 dia tidak menerima job nyanyi karena pemerintah melarang adanya hiburan dan keramaian. Biasanya, dirinya bisa mengantongi Rp200 ribu setiap hari dari hasil manggung ke acara-acara hajatan pernikahan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, dirinya rela menjual barang-barang berharganya.
“Kami di sini menuntut hak kami. Kami minta agar diperbolehkan beraktivitas kembali seperti semula. Kita minta New Normal. Kita akan patuhi aturan yang diberlakukan,” ucapnya saat ditemui di sela aksi demo, Senin (20/7/2020).
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Karena lama menganggur, lanjut Suci, tidak ada pendapatan masuk ke kantongnya sama sekali. Karena itu dia berharap ada bantuan bagi pekerja seni yang terdampak Covid-19. “Katanya kita dapat bantuan, tapi kenyataannya kita semua belum ada yang menerima bantuan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.
Selain Suci, para pengusaha sound system dan perlengkapan perkawinan juga mengaku sepi permintaan selama masa pandemi Covid-19 ini. Pengunjuk rasa berharap ada kebijakan kepala daerah untuk segera memberikan izin keramaian dan hiburan, agar bisa kembali bekerja dengan normal.
Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas
“Kita sangat terdampak, empat bulan ini kita tidak bekerja. Mohon lah dengan hati nurani Ibu Bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya seperti di kabupaten lain,” ujar Muntasir, Ketua Paguyuban Sound System Jombang (PSJ) kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/7/2020).
Sementara itu, Bupati Jombang Mundjidah Wahab mengatakan, akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi Covid-19. Juknis ini akan mengatur kegiatan hajatan hingga hiburan.
“Insya Allah nanti kita buatkan juknis, karena di Perbup 34 (Tentang Pengendalian Covid-19 di Jombang) itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kita undang lagi. Insya Allah 1 Agustus 2020 kita upayakan juknis selesai,” pungkas Bupati Jombang setelah menemui perwakilan massa aksi di Pendopo Kabupaten Jombang. (aan/zar)
Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News