Ratusan Sound System Getarkan Jombang, Tuntut Bupati Beri Izin Keramaian

Ratusan Sound System Getarkan Jombang, Tuntut Bupati Beri Izin Keramaian Ratusan massa dari pemilik sound system, pelaku usaha perlengkapan perkawinan, perias, serta pekerja seni saat berunjuk rasa. (foto: ist).

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Ratusan massa dari pemilik sound system, pelaku usaha perlengkapan perkawinan, perias, serta pekerja seni berunjuk rasa mendatangi Rumah Dinas Bupati atau Pendopo Kabupaten , Senin (20/7/2020).

Dengan membawa sekitar 180 kendaraan roda empat, mulai dari truk dan mobil pick up yang mengangkut sound system, ratusan massa tersebut memadati jalanan sekitaran Alun-Alun Kota Santri. Mereka juga membentangkan poster dan spanduk berisi tuntutan "Bu Bupati Izinkan Kami Tanggapan Ben Isok Bayar Angsuran" hingga poster berisi sindiran "Cukup Atiku yang Ambyar, Jobku Jangan", 

Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang

Sementara para pekerja seni yang kebanyakan dari kalangan perempuan, datang dengan berdandan cantik layaknya mau manggung atau pentas. Mereka menuntut segera diberlakukan agar bisa kembali bekerja.

Salah satu penyanyi dangdut asal Kota , Suci Astika (32) mengaku, selama pandemi Covid-19 dia tidak menerima job nyanyi karena pemerintah melarang adanya hiburan dan keramaian. Biasanya, dirinya bisa mengantongi Rp200 ribu setiap hari dari hasil manggung ke acara-acara hajatan pernikahan. Untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, dirinya rela menjual barang-barang berharganya.

“Kami di sini menuntut hak kami. Kami minta agar diperbolehkan beraktivitas kembali seperti semula. Kita minta . Kita akan patuhi aturan yang diberlakukan,” ucapnya saat ditemui di sela aksi demo, Senin (20/7/2020).

Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi

Karena lama menganggur, lanjut Suci, tidak ada pendapatan masuk ke kantongnya sama sekali. Karena itu dia berharap ada bantuan bagi pekerja seni yang terdampak Covid-19. “Katanya kita dapat bantuan, tapi kenyataannya kita semua belum ada yang menerima bantuan dari Bapak Presiden,” imbuhnya.

Selain Suci, para pengusaha sound system dan perlengkapan perkawinan juga mengaku sepi permintaan selama masa pandemi Covid-19 ini. Pengunjuk rasa berharap ada kebijakan kepala daerah untuk segera memberikan izin keramaian dan hiburan, agar bisa kembali bekerja dengan normal.

Baca Juga: Jadi Gunjingan Warga, Oknum Kades di Jombang Gadaikan Mobil Siaga Desa dan Motor Dinas

“Kita sangat terdampak, empat bulan ini kita tidak bekerja. Mohon lah dengan hati nurani Ibu Bupati untuk bisa membuka kembali kegiatan hajatan dan kegiatan sosial lainnya seperti di kabupaten lain,” ujar Muntasir, Ketua Paguyuban Sound System (PSJ) kepada BANGSAONLINE.com, Senin (20/7/2020).

Sementara itu, Bupati Mundjidah Wahab mengatakan, akan membuat petunjuk teknis (juknis) untuk kegiatan keramaian atau hiburan di masa pandemi Covid-19. Juknis ini akan mengatur kegiatan hajatan hingga hiburan.

“Insya Allah nanti kita buatkan juknis, karena di Perbup 34 (Tentang Pengendalian Covid-19 di ) itu masih secara umum saja. Kalau sudah jadi juknisnya, nanti mereka kita undang lagi. Insya Allah 1 Agustus 2020 kita upayakan juknis selesai,” pungkas Bupati setelah menemui perwakilan massa aksi di Pendopo Kabupaten . (aan/zar)

Baca Juga: Perangkat Desa di Jombang Ditangkap Usai Terlibat Illegal Logging

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Video Vanessa Angel dan Suami Kecelakaan di Tol Jombang, Anak Selamat':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO