SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba pada anggotanya, Polres Sampang pada hari ini (Senin, 20/7/2020) melakukan kegiatan tes urine kepada semua aparat penegak hukum di wilayah Polres Sampang.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Sampang yang semakin hari semakin menyebar luas. Pasalnya dalam sepekan ini, Polres Sampang berhasil menyita narkoba kurang lebih seberat 3 kg.
Baca Juga: Polres Sampang Gelar Tes Urine Dadakan pada Personel Unit Jatanras
"Tes urine ini untuk meminimalisir dan mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan narkoba tersebut di kalangan anggota Polres Sampang," ujar Wakapolres Sampang, Kompol Muhammad Lutfi, Senin (20/7/2020).
Dijelaskan Wakapolres, mereka yang dites urine tidak hanya para anggota, perwira, pejabat utama saja, seluruh kapolsek dan dirinya pun juga ikut menjalani tes urine rutin tersebut.
Sementara itu, Paur Subbag Humas Aipda Yoyok Yp, menyatakan bahwa tes urine ini merupakan perintah dari Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo.
Baca Juga: Ulama dan Tokoh Apresiasi Kinerja Kasatreskrim Polres Sampang
“Tadi pagi Pak Kapolres memerintahkan pemeriksaan urine kepada anggota Polres Sampang dalam rangka penegakan ketertiban dan disiplin Anggota Polri,” terangnya.
“Perintah Kapolres, semua Pejabat Utama Polres Sampang wajib juga ikut dites urine. Untuk sementara, hasil tes urine semua negatif. Dan apabila, nantinya ada anggota yang positif, akan disidang disiplin dan kode etik Polri. Bila ada barang bukti diajukan pidana umum,” tegasnya. (hri/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News