JEMBER, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi ribuan masyarakat Jember yang menuntut DPRD Jember agar menggunakan hak menyatakan pendapat (HMP), dikawal ketat oleh anggota Kepolisian Resor (Polres) Jember. Polisi melakukan pengamanan sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.
Kabag Ops Polres Jember Kompol Agus Suparmiyanto menegaskan, masyarakat yang menyerukan aspirasinya harus tetap mematuhi protokol kesehatan. Sebab, saat ini pandemik tengah melanda, termasuk di Kabupaten Jember.
Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan
“Kita tahu saat ini pandemik, maka perlu bagi para demonstran untuk kita ingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di DPRD Jember, Rabu (22/7/2020).
Kompol Agus menjelaskan, para demonstran terus diingatkan untuk menggunakan masker dan menjaga jarak satu dengan lainnya. Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan ke area demonstrasi.
“Kita imbau masyarakat untuk tetap gunakan masker dan kita semprot juga disinfektan,” imbuhnya.
Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember
Pihaknya menyampaikan, sudah menyiapkan sekitar 420 liter disinfektan dan 35 alat penyemprotan untuk menghindari penyebaran Covid-19 saat aksi demo.
“Kita sudah siapkan 35 alat ,penyemprotan, dan sebelum mereka sholat tadi tempatnya juga kita semprot terlebih dahulu,” tuturnya. (jbr1/yud/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News