Mojokerto ​Zona Oranye Covid-19, Bupati Pungkasiadi: Tetap Tak Boleh Teledor

Mojokerto ​Zona Oranye Covid-19, Bupati Pungkasiadi: Tetap Tak Boleh Teledor Bupati Pungkasiadi dalam acara Linmas. (foto: ist).

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Status Kabupaten akhirnya berubah menjadi zona oranye Covid-19. Angka kesembuhan pasien Covid-19 di daerah ini mencapai 211 atau sudah 55 persen (update per 21 Juli 2020) dari kasus terkonfirmasi sebanyak 383 pasien.

Walau demikian, Bupati , Pungkasiadi mewanti-wanti seluruh masyarakat untuk tidak terlena melupakan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hingga tuntas.

“Zona kita sekarang oranye dari sebelumnya merah. Namun, kita tetap tak boleh teledor. Terus lakukan disiplin protokol kesehatan, jangan sampai merah lagi,” papar bupati, Kamis (23/7/2020).

“Prioritas kita saat ini adalah jaga kesehatan, tapi ekonomi juga harus dijaga agar selamat. Pemkab sudah buat SE New Normal, SE Tim Evaluasi, SE Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan. Jika ada yang menyelenggarakan kegiatan, harus mengantongi izin dulu dan wajib menerapkan protokol kesehatan. Jika tidak mampu memenuhi, tidak akan diizinkan,” tambahnya. (yep/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO