Mengaku Anggota BIN, Warga Sidoarjo Diamankan Polisi

Mengaku Anggota BIN, Warga Sidoarjo Diamankan Polisi Kartu identitas intelijen BIN Gadungan. (foto: ist).

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga RT 02 RW 01 Kelurahan Tambak, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo ramai-ramai mengamankan pasutri yang diduga melakukan penipuan dan kemudian menggiringnya ke balai desa setempat.

Pasutri itu adalah Setyo Prabowo (55) dan Suma'inah (54), warga Dusun Tengguli RT 03 RW 02 Desa Kajar Tengguli Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo. Keduanya diamankan pada Rabu (22/7/2020), lantaran diduga menipu warga bernama Fitri. Selain menipu, pasutri tersebut juga mengaku anggota .

Baca Juga: Polisi di Sidoarjo Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 Melalui Jalur Laut

Iwan, salah satu tetangga korban, menceritakan yang diduga ditipu oleh pasutri itu, yakni Fitri, Warga RT 02 Rw 01 Kelurahan Tambak, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo.

Modusnya, pasutri tersebut meminta sumbangan sebesar Rp 150.000 dan berjanji akan memberi imbalan pengganti yang lebih besar. Korban saat itu langsung menyetujui permintaan kedua pelaku. "Korban seperti dihipnotis, antara sadar dan tidak memberikan uang itu," ujar Iwan, Kamis (23/7/2020).

Usai memberikan uang, korban merasa sadar, jika janji keduanya itu tak masuk akal. Korban Fitri merasa curiga dan menanyakan kebenaran jika keduanya adalah sebagai anggota .

Baca Juga: Beraksi 2 Kali, Pelaku Curanmor Asal Kediri Dibekuk

Saat ditanya, pasutri tersebut merasa gugup. Lantaran pelaku kelihatan gugup itu, Fitri langsung meminta tolong dan bilang ke tetangganya jika ada anggota gadungan.

"Warga yang datang kemudian mengamankan keduanya dan dibawa ke Balai Desa Kajar Tengguli," terangnya.

Di balai desa tersebut, keduanya, terutama Setyo, tetap mengaku sebagai anggota serta menunjukkan kartu identitas intelijen.

Baca Juga: Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Sidoarjo Ungkap Kasus Judol Periode Oktober-November 2024

Lantaran warga semakin banyak dan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan, aparat desa menghubungi Polsek Krian. "Pasutri tersebut langsung diamankan di Polsek Krian," terangnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Krian, Iptu Sigit mengatakan, jika pelaku memang diamankan di Mapolsek Krian dan langsung diinterogasi.

Ternyata pembicaraan pelaku ngelantur dan diduga depresi karena di-PHK dari tempatnya bekerja. Kemarin malam langsung dibawa pulang keluarganya.

Baca Juga: 1.298 Polisi Siap Amankan TPS saat Pilkada 2024 di Sidoarjo

"Keduanya kemarin langsung dijemput Kades dan Bhabinkamtibmas Kajar Tengguli diajak pulang," pungkasnya. (cat/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO