Pilbup Ngawi 2020 Diprediksi Calon Tunggal, KPU Dituntut Kerja Keras

Pilbup Ngawi 2020 Diprediksi Calon Tunggal, KPU Dituntut Kerja Keras

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Gelaran Pilkada Ngawi 2020 diprediksi hanya diikuti satu pasangan calon. Hal tersebut diketahui lantaran hingga saat ini, pendaftaran bakal calon perseorangan (independen) di sepi peminat. Sedangkan mayoritas parpol yang mempunyai banyak kursi di DPRD Ngawi, telah menurunkan surat rekomendasinya kepada pasangan incumbent.

Menurut Syamsul Wathoni, mantan Ketua yang saat ini aktif sebagai dosen, KPU perlu kerja ekstra dalam penyelenggaraan pilkada kali ini agar dapat sukses. Sebab, selain masih dalam suasana pandemik corona, juga karena pesta demokrasi kali ini diprediksi terjadi calon tunggal.

Baca Juga: Masuki Masa Tenang, TNI/Polri Bersama KPU dan Bawaslu Ngawi Bersih-Bersih APK

Apabila nantinya benar hanya diikuti satu pasangan calon, Syamsul Wathoni memprediksi tingkat partisipasi pemilih akan menurun dibandingkan dengan pelaksanaan pilkada tahun 2015 yang diikuti 2 pasangan calon. Adapun tingkat partisipasi pemilih pada pilkada 2015 hanya 74 persen.

"Untuk kali ini apabila calonnya tunggal, antusiasme masyarakat juga kecil karena pandangan dari masyarakat umumnya kalau calon lainnya tidak ada, mending tidak hadir," urainya, Kamis (23/7/2020).

Untuk mengantisipasi hal tersebut, ia meminta pihak penyelenggara kreatif dan inovatif demi suksesnya pelaksanaan pilkada mendatang.

Baca Juga: Hampir Seluruh Logistik Kebutuhan Pilkada Serentak Tiba di Gudang KPU Ngawi

"Selain itu, bagi warga yang mempunyai hak suara dan secara kebetulan sedang suspect atau terkonfirmasi Covid-19, dapat tersalurkan dengan cara dan sistem yang diberlakukan," pungkasnya.

Sementara itu, Heru Kusnindar, Sekretaris Komisi 1 DPRD Ngawi mengatakan bahwasanya tingkat kesuksesan penyelenggaraan pilkada mendatang bukan hanya di tangan penyelenggara saja, melainkan juga dari bakal calon.

Menurutnya, kalaupun nantinya hanya ada satu bakal calon pasangan, berarti bakal calon pasangan tersebut juga harus turun ke lapangan dan dituntut inovasi dan kreasinya agar para pemilih dan masyarakat untuk berpartisipasi dalam memberikan hak suaranya.

Baca Juga: Jelang Pilkada, Polres Ngawi Perketat Keamanan Gudang KPU

"Kalau calon tunggal itu sebenarnya juga sah-sah saja dan tidak menyalahi demokrasi. Tetapi calon itu dituntut juga untuk menumbuhkan animo dari masyarakat agar memberikan hak suaranya. Selain itu kan juga tanggung jawab mesin partai yang mendukung," tukasnya. (nal/ros/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BERITA VIDEO: Tuntut Pilpres 2019 Ada Calon Independen, Inilah Sosok yang Diusung "Tikus Pithi"':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO