TUBAN, BANGSAONLINE.com - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Daendels Tuban-Palang kilometer 9-10 Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Selasa (4/8).
Kali ini melibatkan dua kendaraan berat. Yakni, dump truk dengan Nopol E 9445 D yang dikemudikan Agus Purnomo (27) asal Desa Suatang Ketebak, Kecamatan Paser Belengkong, Kabupaten Paser melawan dump truk bernopol B 9476 PYU yang dikemudikan Abdul Aziz (42) warga Desa Pakel, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Melalui Restorative Justice, Dua Tersangka Penganiyaan dan Laka Lantas di Tuban Bebas
Kanit Laka Satlantas Polres Tuban, Iptu Khoirul Ahmad menerangkan, awalnya Agus mengemudikan dump truk berjalan dari arah timur dengan kecepatan sedang. Namun, saat berada di lokasi kejadian, kendaraan yang ditumpanginya mengalami pecah ban sehingga oleng ke arah kanan.
Nahas, pada saat bersamaan muncul kendaraan lainnya dari arah berlawanan sehingga insiden maut tak bisa dielakkan.
"Pengemudi truk tidak bisa menguasai kendaraan dan oleng, pada saat bersamaan muncul kendaraan lain dari arah berlawanan. Karena jarak terlalu dekat, kecelakaan tak bisa dihindari," ujarnya.
Baca Juga: Kejari Tuban Restorative Justice Kasus Kecelakaan dan Penganiayaan
Beruntung, kecelakaan itu tidak mengakibatkan korban jiwa. Namun, akibat insiden yang melibatkan dua kendaraan berat tersebut, salah satu sopir mengalami luka cukup parah sehingga harus dilarikan ke RSUD Tuban.
Sementara muatan pedel (batu kapur) dari salah satu truk berhamburan memenuhi badan jalan. Sehingga, bagi pengendara yang melewati lokasi kejadian harus ekstra hati-hati karena kondisi jalan licin akibat dipenuhi material pedel.
"Tidak ada korban jiwa. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 10 juta. Dan salah satu sopir truk mengalami patah tulang di bagian kaki sebelah kanan," imbuhnya. (gun/ian)
Baca Juga: Terkait Studi Tour, DPRD Tuban Imbau Sekolah Perhatikan Hal ini untuk Cegah Kecelakaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News