Kenaikan Pangkat PNS di Jember Amburadul, BKN Regional 2 Jawa Timur Heran

Kenaikan Pangkat PNS di Jember Amburadul, BKN Regional 2 Jawa Timur Heran Ilustrasi. (foto: ist).

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Adanya kesalahan kenaikan pangkat yang dialami oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Jember, mendapat respons dari Badan Kepegawaian Nasional Regional II Jawa Timur.

Kepala Bidang Mutasi BKN Regional II Jatim, Purjianto mengatakan, proses kenaikan pangkat seharusnya sudah terinput dalam Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang terintegrasi langsung dengan BKN.

Baca Juga: Gelar Patroli, Satpol PP Jember Pastikan Tempat Hiburan Malam Tak Beroperasi saat Ramadan

"Kami sudah sediakan SAPK untuk proses kenaikan pangkat, semua berbasis sistem," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Kamis (6/8/2020).

Sehingga, kata dia, kesalahan SK kenaikan ASN tidak akan terjadi. Karena itu ia heran, kenapa sampai terjadi kesalahan kenaikan pangkat. "Tidak biasanya, kok bisa sampai kesalahan," imbuhnya.

Ia menjelaskan, sampai saat ini tidak ada persoalan dan masalah teknis atau sistem apa pun. "Sistem kami secara teknis tidak ada masalah sebenarnya, kalau semua merujuk pada mekanisme, kesalahan itu tidak terjadi," tuturnya.

Baca Juga: Sambut Ramadan, Pj Gubernur Jatim Gelar Pasar Murah di Jember

Purjianto menyampaikan, kalau BKD masuk ke sistem BKN, SK tersebut bisa langsung cetak sendiri. Untuk kondisi tersebut, pihaknya masih akan melakukan pengecekan data terlebih dahulu di sistem BKN Regional.

"Ya Mas kita cek dulu ya di sistem kami, nanti akan kita hubungi lagi," ungkapnya.

Sementara itu, Bupati Jember, Faida saat dikonfirmasi menyampaikan pihaknya akan selalu mengumumkan apabila ada kekeliruan SK. Dia berdalih, kekeliruan itu hal yang lumrah karena berkaitan dengan administrasi. (jbr1/yud/zar)

Baca Juga: Menteri PPPA Bahas Stunting di Jember

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO