Masih Berisiko Tinggi, Dewan Jatim: Belum Waktunya Sekolah Tatap Muka

Masih Berisiko Tinggi, Dewan Jatim: Belum Waktunya Sekolah Tatap Muka Hj. Dra. Aida Fitriati, M.Pd.I, anggota Komisi E DPRD Jatim. foto: istimewa

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah daerah di Jawa Timur berencana membuka kembali pengajaran sekolah secara . Mereka beralasan kasus di wilayahnya sudah menurun, sehingga sudah memungkinkan untuk melaksanakan sistem belajar mengajar secara normal.

Terkait wacana tersebut, DPRD Jawa Timur menilai belum waktunya kegiatan belajar mengajar secara dilaksanakan. Sebab, risiko penularan masih tinggi. Pernyataan itu ditegaskan anggota Komisi E , Aida Fitriati.

Baca Juga: Reses, Ketua DPRD Jatim Serap Aspirasi Masyarakat di Griya Bakti Prapen Indah

"Kita tentu prihatin dengan situasi saat ini. Anak-anak kita harus sekolah secara jarak jauh atau daring. Tapi, ini semua dalam rangka menekan tingkat penyebaran virus Corona. Saya rasa masih berisiko tinggi menyelenggarakan pendidikan untuk saat ini," tutur politikus PKB yang akrab disapa Ning Fitri itu, Jumat (7/8).

Wakil Ketua Fraksi PKB ini mengungkapkan, sekolah dengan bisa dimulai dengan sejumlah catatan dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah. Di antaranya tingkat penularan sudah menurun.

Selain itu, lanjut Aida, protokol kesehatan juga sudah dilaksanakan secara disiplin oleh masyarakat di semua sektor. Kemudian, ketersediaan sarana dan prasarana penunjang protokol kesehatan di seluruh sekolah.

Baca Juga: Gelar Studium Generale, Fikom Unitomo Siapkan Lulusan Berkualitas di Era Post-Truth

"Selama ketentuan itu belum bisa dipenuhi secara menyeluruh, sebaiknya proses belajar secara daring saja," imbuh Ketua Muslimat NU Kabupaten Pasuruan tersebut.

Ning Fitri berharap, meski proses belajar mengajar masih dilaksanakan secara daring, pemerintah tetap harus membantu sarana pendukung yang bisa diakses oleh siswa. Di antaranya, fasilitas wifi untuk mengakses internet sebagai sarana untuk belajar daring.

Pihaknya berharap, jangan sampai ada siswa yang tidak bisa mengikuti proses belajar daring karena tidak memiliki akses internet atau paket data. Sebab, pemerintah memiliki kewajiban untuk memfasilitasi siswa didik untuk memperoleh pengajaran.

Baca Juga: Ketua DPRD Jatim Pimpin Upacara Hari Pahlawan 2024 di TMP Sepuluh Nopember 1945

"Mau daring atau , prinsipnya, semua siswa harus mendapatkan hak pendidikan. Karena itu pemerintah punya kewajiban memfasilitasi sarana belajar mengajar," pungkas cucu KH. Wahab Chasbullah ini.

Untuk diketahui, Pemkot Surabaya dan Pemkab Sidoarjo berencana membuka kembali sekolah dengan sistem pengajaran . Alasan kasus mulai menurun menjadi pertimbangan. Bahkan Pemkot Surabaya mengklaim wilayahnya sudah beralih status dari zona merah menjadi zona hijau, sementara Pemkab Gresik mengklaim wilayahnya sudah zona oranye. (mdr/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Detik-Detik Warga Desa Lokki Maluku Nekat Rebut Peti Jenazah Covid-19':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO