Sampaikan Hasil Audit Coklit, Bawaslu Jatim: Ditemukan Puluhan Ribu Pemilih Tak Dikenali

Sampaikan Hasil Audit Coklit, Bawaslu Jatim: Ditemukan Puluhan Ribu Pemilih Tak Dikenali Aang Khunaifi, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur. (foto: ist).

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Hasil Audit Bawaslu Jatim dalam melakukan pengawasan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih (coklit) di Jawa Timur, sangat fantastis. Di antaranya, ditemukan 1.102 ribu rumah pemilih tidak ditempeli stiker setelah dicoklit dan 20.307 ribu pemilih tidak dikenali.

Dari data yang diperoleh BANGSAONLINE.com dari Bawaslu Jatim,  pihak Bawaslu Jatim menggunakan beberapa strategi dan metode pengawasan. Di antaranya, melakukan pengawasan melekat pada 10 hari pertama pelaksanaan tahapan coklit dan melakukan pengawasan dengan metode audit investigasi di rumah penduduk di wilayah yang menyelenggarakan pilkada.

Baca Juga: Blusukan di Pasar Sidoharjo Lamongan, Khofifah akan Tutup Kampanye di Jatim Expo

Berdasarkan laporan dari Bawaslu kabupaten atau kota pada pelaksanaan audit tersebut, ditemukan beberapa poin yang menjadi atensi khusus bagi jajaran pengawas maupun jajaran penyelenggara di KPU. Temuan ketidakpatuhan prosedur pelaksanaan coklit itu, yakni sebanyak 1.102 rumah pemilih tidak ditempeli stiker setelah dicoklit, lalu 31 PPDP melakukan coklit tidak dari rumah ke rumah, dan 572 PPDP melakukan coklit tidak menggunakan protokol kesehatan.

Hasil Audit Bawaslu Jatim juga mengungkapkan temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih, yakni sebanyak 20.307 ribu pemilih tidak dikenali, 111.097 ribu pemilih telah meninggal, 1.009 ribu pemilih masih sebagai Anggota TNI, dan 560 pemilih masih sebagai Anggota Polri.

Temuan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebagai pemilih ini juga menyasar pada 9.912 ribu pemilih bukan penduduk desa/kelurahan setempat, 430 pemilih <17 tahun dan belum menikah, dan 39.564 ribu pemilih pindah domisili atau bukan lagi alamat sesuai KTP.

Baca Juga: Ikhtiar Ketuk Pintu Langit, Khofifah Hadiri Shalawat Akbar Bersama Ribuan Masyarakat Gresik

Selain itu, dalam Hasil Audit Bawaslu Jatim juga ditemukan pemilih elemen datanya ganda identik, yakni (NIK, Nama Pemilih dan Alamat) berjumlah 12.282 ribu pemilih. Kemudian yang terakhir, ditemukan pemilih belum melakukan perekaman KTP elektronik berjumlah 17.604 ribu pemilih.

Aang Khunaifi, S.H., M.H., Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Provinsi Jawa Timur mengatakan, audit yang dilakukan pengawas pemilihan dalam pelaksanaan tahapan coklit data pemilih adalah untuk memastikan bahwa pelaksanaan tahapan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Sehingga temuan terhadap beberapa poin itu sangat urgent untuk segera disampaikan saran perbaikan kepada jajaran KPU. Penyampaian saran perbaikan, merupakan upaya mengingatkan jajaran penyelenggara pemilihan ketika tidak mematuhi tata cara prosedur yang diharuskan," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Kamis (13/8/2020).

Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024

Menurutnya, jika saran perbaikan tidak dilaksanakan, maka pengawas pemilu berkewajiban melakukan mekanisme penanganan pelanggaran.

"Hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 8 Ayat 1 dan 2 Peraturan Bawaslu Nomor 21 Tahun 2018 tentang Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum," pungkasnya.

Sekadar diketahui, pelaksanaan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dimulai sejak 15 Juli 2020 sampai dengan 13 Agustus 2020. Hasil dari proses coklit tersebut, akan menjadi bahan KPU dalam menyusun daftar pemilih di pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang. (nf/zar)

Baca Juga: Tegas Ingatkan soal Netralitas ASN, Pj Bupati Pamekasan: Bawaslu Bisa Melacak secara Digital

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO