Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi

Persiapkan Pelantikan Bupati Terpilih, KPU dan DPRD Tuban Terus Berkoordinasi Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban terus berkoordinasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rangka persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil 2024.

Sejauh ini KPU juga sudah memberikan dokumen-dokumen berkaitan dengan persiapan yang diperlukan oleh DPRD Tuban.

Baca Juga: Respons Persoalan HET Pupuk Subsidi, Ketua DPRD Tuban Sebut Petani Bisa Lapor Jika Ada Penyelewengan

"Alhamdulillah kemarin sudah berkoordinasi dengan DPRD, termasuk sudah memberikan dokumen yang diperlukan," tutur Ketua KPU Kabupaten Tuban, Zakiyatul Munawaroh saat dikonfirmasi, Kamis (30/1/2025).

Kata dia, selama koordinasi tersebut telah menyampaikan beberapa poin kesimpulan hasil diskusi rapat kerja dan rapat dengan pendapa.

Di antaranya, dengan Komisi II DPR RI, Mendagri, KPU, Bawaslu dan Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu RI. Isi kesimpulan itu menyatakan, bahwa pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan pada 6 Februari 2025 bagi yang tidak berstatus sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) RI.

Baca Juga: Penyelenggaraan Berjalan Lancar, KPU Tuban Tetap Susun Laporan Evaluasi Pilkada 2024

"Tentunya pelantikan itu disesuaikan dengan putusan Mahkamah yang berkekuatan hukum dan sesuai perundang-undangan yang berlaku," jelas Zakiyah, sapaan akrabnya.

Sementara itu, untuk hasil 2024 sendiri telah dimenangkan pasangan Aditya Halindra Faridzky dan Joko Sarwono yang memperoleh suara sebanyak 80 persen lebih.

Atas perolehan itu sehingga KPU menetapkan paslon Lindra-Joko sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih pada 9 Januari 2025 yang lalu.(wan/van)

Baca Juga: Anggota Komisi I DPRD Tuban Rayakan HUT Gerindra ke-17 Bersama Penyandang Disabilitas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO