DPRD Tuban Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SILPA Rp485,69 Miliar

TUBAN,BANGSAONLINE.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tuban menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tuban, Rabu (8/7/2026).

Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian kesimpulan Badan Anggaran (Banggar), pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama.

Ketua DPRD Kabupaten Tuban, Sugiantoro, mengatakan persetujuan diberikan dengan sejumlah catatan dan rekomendasi agar setiap penggunaan anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Selama proses pembahasan, DPRD juga menyampaikan berbagai masukan kepada pemerintah daerah.

"Tugas kami di legislatif adalah menjalankan check and balance secara konsisten. Fokus kami jelas: sektor-sektor mendasar seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur harus dapat terlaksana dengan kualitas yang maksimal," ujar Sugiantoro kepada awak media usai rapat.

Selain sektor prioritas, DPRD juga menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 yang mencapai Rp485,69 miliar.

Menurut Sugiantoro, pemerintah daerah perlu mengoptimalkan pemanfaatan SILPA tersebut agar lebih produktif sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami mendorong pemerintah daerah agar melakukan upaya maksimal dalam optimalisasi SILPA serta terus mencari terobosan dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Rekomendasi yang kami berikan melalui pandangan akhir fraksi-fraksi harus menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan tahun 2026 maupun perencanaan di 2027 mendatang," tegasnya.

Sugiantoro menambahkan, DPRD tetap mengapresiasi sinergi yang terjalin dengan Pemerintah Kabupaten Tuban, termasuk keberhasilan meraih kembali opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025.

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky menyampaikan realisasi pendapatan daerah Tahun 2025 mencapai Rp3,29 triliun, sedangkan realisasi belanja sebesar Rp3,11 triliun. Kondisi tersebut menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp187,9 miliar dengan total SILPA sebesar Rp485,69 miliar.

Bupati Lindra menjelaskan, besarnya SILPA dipengaruhi sejumlah dinamika kebijakan, di antaranya batalnya rencana peningkatan penghasilan aparatur sipil negara (ASN) serta efisiensi anggaran yang diperoleh dari hasil lelang kegiatan.

"Masukan dan kritik dari teman-teman DPRD sangat berharga bagi kami. Ini adalah bahan evaluasi agar perencanaan di tahun 2027 serta perubahan anggaran di tahun 2026 nanti bisa lebih efektif, tepat sasaran, dan berdampak langsung pada masyarakat," ujar Bupati seusai rapat.

Usai ditandatangani bersama, dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (coi/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: