Fraksi DPRD Kota Soroti SiLPA Rp154,79 Miliar, Pemkot Madiun Bakal Siapkan Penjelasan

MADIUN,BANGSAONLINE.com - Seluruh fraksi di DPRD Kota Madiun menyoroti besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemerintah Kota Madiun Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi terhadap Nota Keuangan Pelaksanaan APBD 2025, Jumat (10/7/2026).

Pandangan umum fraksi tersebut merupakan tahapan lanjutan setelah penyampaian Laporan Nota Keuangan atas Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Seluruh fraksi memberikan perhatian terhadap tingginya nilai SiLPA yang tercatat pada pelaksanaan APBD 2025.

Berdasarkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD 2025, SiLPA Pemerintah Kota Madiun mencapai Rp154,79 miliar.

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp41,48 miliar dibandingkan tahun anggaran sebelumnya yang sebesar Rp113,31 miliar atau sekitar 12,2 persen dari total anggaran yang tersedia.

Ketua DPRD Kota Madiun Armaya mengatakan berbagai catatan dan masukan dari seluruh fraksi akan menjadi bahan pembahasan bersama pemerintah daerah pada tahapan selanjutnya.

Menurutnya, besarnya SiLPA perlu dievaluasi agar penyusunan maupun pelaksanaan anggaran pada masa mendatang dapat berjalan lebih optimal.

"Persoalan SiLPA akan menjadi fokus pembahasan lanjutan. Kami berharap ada solusi yang mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan APBD ke depan," ujarnya.

Armaya menambahkan, peningkatan kualitas tata kelola anggaran memerlukan sinergi antara eksekutif dan legislatif agar program pembangunan dapat berjalan sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga menilai pandangan fraksi tidak hanya berisi kritik, tetapi turut memberikan apresiasi terhadap sejumlah capaian pemerintah daerah selama pelaksanaan APBD 2025.

Berbagai masukan tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam penyusunan kebijakan anggaran pada tahun berikutnya.

Dalam pandangan fraksi, tingginya SiLPA dinilai lebih dipengaruhi belum optimalnya realisasi belanja daerah dibandingkan efisiensi anggaran.
Salah satu yang menjadi sorotan ialah realisasi belanja modal yang baru mencapai 86,46 persen.

Selain itu, DPRD juga mencermati hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan nilai SiLPA setara dengan jumlah kas dan setara kas pemerintah daerah.

Namun, dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) belum dijelaskan secara rinci besaran dana yang telah memiliki peruntukan khusus maupun dana yang masih dapat dimanfaatkan secara fleksibel.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan pemerintah daerah akan memberikan jawaban resmi terhadap seluruh pandangan fraksi pada agenda pembahasan berikutnya.

"Semua masukan dari fraksi akan kami tanggapi sesuai mekanisme yang telah dijadwalkan," tandasnya.
Bagus juga menegaskan pemerintah daerah tengah menyiapkan langkah optimalisasi aset yang belum produktif.

Ia mengatakan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) telah diminta menyusun strategi agar aset tersebut dapat dimanfaatkan, baik melalui kerja sama dengan investor maupun untuk mendukung pengembangan pelaku UMKM. (dro/van)


// Ganti skrip ShareThis lama di bagian bawah file dengan ini: