Sepekan Operasi Masker, 791 Pelanggar Disanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Bersihkan Sampah

Sepekan Operasi Masker, 791 Pelanggar Disanksi Nyanyi Lagu Kebangsaan hingga Bersihkan Sampah Para pelanggar masker saat menjalani sanksi sosial bersih-besih masker sambil menggunakan rompi.

KOTA PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kota Pasuruan terus melakukan upaya penegakan disiplin protokol kesehatan berkelanjutan. Tujuannya, dalam rangka pencegahan penyebaran wabah Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan, salah satunya operasi masker.

Operasi tersebut melibatkan aparat gabungan Satpol PP, Dishub, BPBD, Polres Pasuruan Kota, TNI, dan Dinkes. Razia dilaksanakan di jalan-jalan di wilayah Kota Pasuruan.

Baca Juga: Raih Penghargaan Kota Informatif, Pemkot Pasuruan Buktikan Komitmen Wujudkan Kota Terbuka

Dari hasil operasi selama sepekan, tim gabungan telah menjaring 791 pelanggar yang tidak menggunakan masker. Jumlah para pelanggar naik turun tergantung tingkat keramaian daerah operasinya.

Selama ini, Pemerintah Kota Pasuruan belum mengeluarkan kebijakan terkait sanksi denda bagi para pelanggar yang tidak memakai masker. Hanya ada sanksi administratif dan sanksi sosial.

Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pemkot Pasuruan Gelar Upacara

Di sisi lain, pemilik usaha yang ada di Kota Pasuruan semakin hari semakin mendukung kebijakan Pemerintah Kota Pasuruan terkait penerapan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pasuruan. Salah satunya, dengan memasang tulisan di tempat usaha masing-masing pemilik.

Plt. Asisten Pemerintahan Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat, S.E., S.Sos, M.M. menyampaikan, kegiatan operasi masker ini akan terus dilakukan secara rutin oleh Pemerintah Kota Pasuruan. Dalam operasi masker, petugas mengimbau warga untuk menggunakan masker saat keluar rumah.

"Ketika kedapatan tidak menggunakan masker, warga diberikan sanksi dengan memakai rompi, membersihkan sampah-sampah di jalan, menyanyikan lagu-lagu kebangsaan nasional, dan menghafalkan butir-butir sila dalam Pancasila, dan mendatang akan diberikan sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggar," tegas Kokoh.

Baca Juga: Kota Pasuruan Perkuat Komitmen Antikorupsi lewat Sosialisasi dan Pakta Integritas DPRD

"Berdasarkan hasil operasi selama sepekan, masyarakat sudah semakin ada kesadaran untuk memakai masker, antisipasi penyebaran Corona Virus Disease-19 (Covid-19)," imbuhnya. (ard/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO