Dia tidak menyebut apakah sudah ada tersangka dalam peristiwa ini. Namun, hanya disampaikan bahwa semua pihak dalam gelar perkara itu sepakat telah terjadi kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan itu.
"Kesimpulannya itu, ada kelalaian dalam peristiwa ini. Selanjutnya, penyidikan bakal dilakukan dengan memintai keterangan sejumlah saksi," urainya.
Dalam gelar perkara, selain meminta pendapat dishub terkait protap penjagaan perlintasan, paparan hasil olah TKP, dan keterangan para saksi, juga dilakukan simulasi.
Kereta dan mobil digantikan mainan, lalu lokasi digambar pakai poster besar. Dengan simulasi itu, petugas bisa menguatkan hasil olah TKP dan keterangan beberapa saksi terkait peristiwa tersebut.










