Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa membuka acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (20/8). foto: ist/ bangsaonline.com
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan mensinergikan rekonsiliasi Program Kemensos dan Kemendes di Jatim melalui sinkronisasi antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Ini penting, karena dengan adanya rekonsilisasi nanti bisa dilihat bagaimana sinergi antara PKH dengan dana desa.
Salah satunya yaitu dengan Pemberdayaan Perempuan Berusaha atau Jatim Puspa, Program Keluarga Harapan (PKH) Plus, BUMDES dan sebagainya.
BACA JUGA:
- Gubernur Khofifah Lantik 65 Kepala Sekolah, Minta Prestasi Pendidikan Jatim Terus Ditingkatkan
- Jawa Timur Pertahankan Prestasi Tertinggi SNBP dan SNBT 2026
- Sambut Kepulangan Kloter Pertama Jemaah Haji dari Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Layanan Imigrasi
- WFH ASN Jatim Bergeser ke Jumat Mulai Juni, Gubernur Khofifah: Ikuti Arahan Mendagri
“Kita akan melakukan rekonsiliasi pemberdayaan masyarakat desa, salah satunya untuk program Jatim Puspa ataupun PKH Plus. Ada pendamping PKH, ada pendamping desa. Kita ingin keduanya saling nyekrup. Setelah rekon sosial, kemudian rekon desa, baru rekon keduanya. Artinya ada sinergitas antara Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa,” ungkap Khofifah pada acara Rekonsiliasi Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai Program Keluarga Harapan Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (20/8).

Khofifah menambahkan, sinergitas juga perlu dilakukan dengan Kementerian Sosial maupun Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Sehingga dengan adanya sinergi ini, proses pemberdayaan ini lebih sustain.
“Program Kemendes dengan Kemensos harus disinambungkan di daerah. Apalagi, kemiskinan pedesaan di Jatim masih relatif cukup tinggi,” tandasnya.
Menurut mantan Mensos RI ini, dengan sinergitas tersebut juga bisa dihitung efektivitas dari program yang dideliver oleh Kementerian Sosial, maupun program yang berbasis Kementerian Desa. Program Jatim Puspa misalnya, menyiapkan pemberdayaan perempuan berusaha bisa nyekrup dengan program kewirausahaan sosial.

Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




