JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Guna mengingatkan kepada warga tentang bahaya Covid-19, anggota TNI beserta Polisi di Kabupaten Jombang membagikan masker gratis sambil bawa replika pocong, Selasa (25/08).
Tak hanya dari anggota Koramil 0814/01 dan Polsek Jombang saja, kegiatan tersebut juga diikuti oleh adik-adik pramuka serta ibu-ibu PKK desa setempat.
Baca Juga: Pria dari Tuban Tewas Tersangkut Kabel Putus di Jombang
Dengan sasaran tempat berkumpulnya orang banyak, yakni di Pasar Citra Niaga (Pasar Legi) Jombang, anggota TNI mengajak masyarakat untuk disiplin protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 ini. Sebab hal ini menjadi perhatian pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus corona.
Dari pantauan di lapangan, nampak para prajurit TNI itu, menyusuri lapak-lapak pedagang sembari membopong boneka pocong yang menggambarkan sosok mayat korban dari Covid-19. Silih berganti anggota memberikan sosialisasi ke pedagang melalui megaphone. Mereka menyampaikan bahaya dari virus corona bila masyarakat tidak disiplin protokol kesehatan.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
“Tujuannya (membawa boneka pocong, red), untuk memberitahukan ke masyarakat bahwa korban Covid-19 itu ada. Sehingga masyarakat sadar akan pentingnya protokol kesehatan memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, dan bawa hand sanitizer,” ucap Danramil Jombang 0814/01, Kapten Inf Nasrullah.
Selain sosialisasi, aksi tersebut juga membagikan ratusan masker gratis pada para pedagang serta pengunjung yang tak mengenakan masker di Pasar Legi. Nasrullah menjelaskan, jika pihaknya memilih lokasi pasar karena dianggap tempat yang paling banyak didatangi oleh masyarakat.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
“Karena pasar ini kan tempat berkumpulnya orang banyak, sehingga aksi sosialisasi protokol kesehatan ini bisa efektif langsung ke masyarakat. Kami berharap aksi ini agar masyarakat tidak terkena Covid-19,” terangnya.
Ditegaskan Nasrulloh, jika sosialisasi dan bagi masker ke masyarakat ini, merupakan implementasi Inpres No 6 tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
“Ini akan kita lakukan terus di titik-titik untuk mendisiplinkan masyarakat tentang protokol kesehatan,” pungkasnya. (aan/rev)
Baca Juga: Ujicoba Pembelian dengan QR Code, Konsumen Pertalite di Jombang Beri Apresiasi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News