BangsaOnline - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap di sebuah jalan di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 07.30.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Bupati dan Kadis PUPR Situbondo Mangkir Dipanggil KPK
Ronny menyebutkan penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Seperti diberitakan, saat ini Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, jadi pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Baca Juga: KPK Sita Aset Senilai Rp8,1 Miliar dalam Kasus Dana Hibah Jatim
Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Polri kemudian membentuk tim melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan keterangan palsu di pengadilan," katanya.
Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta meberikan keterangan palsu di MK.
Baca Juga: Anggota DPR RI ini Mangkir Dipanggil KPK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News