BangsaOnline - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto ditangkap di sebuah jalan di Depok, Jawa Barat, Jumat (23/1/2015) sekitar pukul 07.30.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny Sompie di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Eks Wakil Ketua KPK Jadikan Peserta Seminar Responden Survei: 2024 Masih Sangat Banyak Korupsi
Ronny menyebutkan penangkapan Bambang dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pilkada Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada tahun 2010.
Seperti diberitakan, saat ini Bambang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya, jadi pemeriksaan sekarang sebagai tersangka," kata Ronny di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/1/2015).
Baca Juga: Kasus Hibah Pokmas APBD Jatim, Anak Cabup Jombang Mundjidah Dipanggil KPK
Ronny mengatakan, kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat.
"Polri kemudian membentuk tim melakukan penyelidikan dan penyidikan berkaitan keterangan palsu di pengadilan," katanya.
Menurut Ronny, laporan itu diterima Polri pada tanggal 15 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta meberikan keterangan palsu di MK.
Baca Juga: Nama-Nama Anggota DPRD Jatim yang Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News