GRESIK, BANGSAONLINE.com - Ketua DPRD Gresik, Fandi Akhmad Yani resmi mengembalikan fasilitas dinas berupa mobdin (mobil dinas) tipe Toyota Fortuner nopol W 1188 BS kepada Sekwan DPRD Gresik, Darmawan, Kamis (3/9/2020). Pengembalian fasilitas negara ini, mengingat Gus Yani-sapaannya running pada Pilbup Gresik 2020.
Tak hanya mengembalikan mobil dinas, Gus Yani juga berpamitan dengan pegawai setwan. Mulai Sekwan Darmawan, Kepala Bagian Hukum dan Risdang Sutarmo, dan semua pegawai setwan.
Baca Juga: Kampanye Akbar di Bungah, Cawabup Gresik Alif Ajak Coblos Surat Suara yang Ada Paslonnya
Dalam kesempatan itu, Gus Yani juga berpamitan dengan sejumlah anggota DPRD Gresik yang sedang ngantor. Di antaranya, Ketua Fraksi PKB Moh. Abdul Qodir yang akan menggantikannya menjadi Ketua DPRD Gresik.
Gus Yani menyatakan bahwa dirinya menjadi anggota DPRD Gresik sejak 23 September 2019 yang kemudian dirinya dilantik menjadi Ketua DPRD Gresik.
"Jadi, persis hampir setahun saya menjabat Ketua DPRD hingga saya mundur hari ini, sejak dilantik 23 September 2019," ujar Gus Yani kepada BANGSAONLINE.com usai menyerahkan mobdin, Kamis (3/9/2020).
Baca Juga: Belanja THL Kabupaten Gresik Capai Rp180 Miliar, Anha: Output dan Outcome Harus Jelas
Dia mengaku, banyak hal yang mengesankan selama setahun menjabat Ketua DPRD Gresik. "Hampir setahun bisa bekerja baik dengan teman-teman DPRD dan sekwan," ungkapnya.
Selama menjadi Ketua DPRD Gresik, Gus Yani mengaku mendapat banyak ilmu. "Banyak cerita berharga dari DPRD," katanya.
Dia percaya bahwa penggantinya, yakni Moh. Abdul Qodir bisa bekerja lebih baik. Sebab, kepercayaan masyarakat kian meningkat. "Saya percaya Pak Abdul Qodir bisa," pungkasnya. (hud/zar)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News