MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jumlah warga pemilik UMKM (Usaha Mikro Kecil dan menengah) di Kabupaten Mojokerto yang mengajukan Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM), tercatat masih sedikit dari jumlah yang ditargetkan.
Bupati Mojokerto, Pungkasiadi menilik langsung proses pendaftarannya di Kantor Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Mojokerto, Kamis (3/9/2020) siang.
Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM
“Kita usulnya 64 ribu UMKM. Saya pantau siang ini, masih sekitar 3.500 yang daftar. Saya titip ke panjenengan yang sudah daftar, mohon dibantu infokan ke teman-teman dan keluarga yang mungkin belum tahu. Nominal bantuannya adalah Rp 2,4 juta per UMKM, ini untuk pemulihan ekonomi kita. Monggo dipenuhi semua syarat-syaratnya dahulu secara lengkap,” imbau bupati.
Adapun syarat-syarat dasar yang wajib dipenuhi, antara lain memiliki KTP/No. NIK setempat, pelaku usaha mikro/ultra mikro belum pernah mengakses pembiayaan/kredit bank, memiliki kegiatan usaha mandiri, rekening tabungan per Juni 2020 kurang dari Rp 2 juta, bukan ASN/TNI/Polri/Pegawai BUMN maupun BUMD, melampirkan Surat Keterangan Usaha/Domisili Usaha (SKU/SKDU) dari kades setempat, juga memiliki nomor hp aktif yang bisa dihubungi. (yep/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News