SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo menerapkan protokol kesehatan dalam pelayanan Peserta JKN-KIS untuk antisipasi penyebaran Covid-19. Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo Sri Mugirahayu menerangkan, pelayanan Peserta JKN-KIS di kantor cabang dilakukan secara bergantian.
"Ketentuan ini kami berlakukan untuk menghindari penumpukan massa di kantor BPJS Kesehatan. Sesuai dengan protokol kesehatan terdapat pembatasan kapasitas ruang tunggu pelayanan 50 persen, sehingga perlu diatur jumlah peserta yang memasuki area pelayan," jelas wanita yang akrab disapa Cici itu, Jumat (4/9/2020).
Baca Juga: Mahasiswa dari Madiun Bagikan Pengalaman Bergabung dengan JKN: Lebih Tenang Hadapi Biaya Kesehatan
Protokol Kesehatan diterapkan dengan ketat di area BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo dengan melakukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum masuk area pelayanan. Tak hanya itu, mewajibkan pengunjung untuk menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak dengan pengunjung lain.
"Kami juga melakukan penyemprotan disinfektan secara menyeluruh di seluruh area BPJS Kesehatan Cabang Sidoarjo secara berkala," tambah Cici.
Untuk Peserta JKN-KIS yang ingin melakukan pengurusan kepesertaan, pihaknya menganjurkan untuk memanfaatkan layanan secara daring atau online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Layanan pertama menggunakan Aplikasi Mobile JKN.
Baca Juga: Meskipun Terlindungi Program JKN, Mahasiswi dari Malang ini Tak Lengah Menjaga Kesehatan
Melalui Aplikasi Mobile JKN peserta dapat melakukan perubahan identitas kepesertaan, perubahan fasilitas kesehatan, perubahan kelas kepesertaan, pengecekan status kepesertaan, pengambilan nomer antrian di faskes tingkat pertama, penyampaian pengaduan, dan sebagainya.
"Bahkan peserta juga bisa melakukan layanan konsultasi dengan dokter di faskes tingkat pertama pilihannya melalui chating di Aplikasi Mobile JKN. Jadi peserta tidak perlu datang ke faskes tingkat pertama lagi," tambahnya lagi.
Layanan berikutnya yang dapat dimanfaatkan oleh peserta adalah Layanan Chat Asisten JKN (CHIKA) melalui whatsapp atau telegram di nomor 08118750400. Layanan CHIKA mengakomodir peserta untuk melakukan pengecekan kepesertaan, pengecekan tagihan, registrasi peserta dan perubahan data peserta.
Baca Juga: Polri Uji Coba Syarat Kepesertaan Aktif JKN bagi Pemohon SIM di Malang Raya
Selanjutnya layanan Care Center BPJS Kesehatan 1500400. Dengan menghubungi Care Center 1500400 peserta dapat mengakses layanan pendaftaran peserta baru dan penambahan anggota keluarga Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), perubahan data kepesertaan, informasi data peserta dan keluarganya, informasi jumlah tagihan, layanan Tanya Dokter dan sebagainya.
Terakhir, peserta JKN-KIS di Kabupaten Sidoarjo juga dapat memanfaatkan layanan Informasi dan Penanganan Keluhan melalui whatsapp di nomor 085748708874 dan 085733992273. Layanan ini dapat diakses oleh peserta di hari senin sampai jumat mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
"Pada intinya baik pelayanan di kantor BPJS Kesehatan maupun secara daring di Mobile JKN, CHIKA Care Center 1500400 atau Whatsapp, kami tetap menerapkan standar pelayanan prima yang sama. Hanya saja sehubungan dengan Pandemi Covid-19 ini kami minta peserta BPJS Kesehatan untuk mengakses pelayanan secara daring untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Tetap dirumah saja dengan mengakses layanan daring BPJS Kesehatan," pungkas Sri. (cat/ns)
Baca Juga: Sinergi BPJS Kesehatan dan Poltekkes Malang Sukseskan Program JKN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News