SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Program Bantuan Subsidi Upah bagi para karyawan atau pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan atau BPJAMSOSTEK telah dicairkan secara bertahap.
Sebanyak 560.670 tenaga kerja Jawa Timur - dari total sebanyak 1,7 juta tenaga kerja peserta BPJS Keternagakerjaan di Jatim - telah mendapatkan bantuan subsidi ini. Terdiri dari gelombang pertama sebanyak 122.379 tenaga kerja, dan gelombang kedua sebanyak 428.291 tenaga kerja.
Baca Juga: Khofifah: Tahun Baru Jadi Momentum Refleksi, Waspada Cuaca Ekstrem saat Liburan
Pada penyerahan tahap kedua ini, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan secara simbolis bantuan subsidi upah kepada perwakilan pekerja di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa (8/9). Acara ini disaksikan secara virtual oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dari 38 kabupaten/kota se-Jatim.
Program Bantuan Subsidi Upah ini sendiri diberikan secara bertahap. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu rupiah per bulan ini diberikan selama 4 bulan dengan total Rp. 2,4 juta, dan dicairkan dalam dua tahap pencairan masing-masing sebesar Rp. 1,2 juta.
Baca Juga: Khofifah Raih Penghargaan dari Kementerian PPPA di Puncak Peringatan Hari Ibu 2024
Total jumlah target calon penerima bantuan ini sendiri sebanyak 15,7 juta peserta seluruh Indonesia, yang disalurkan melalui Himpungan Bank Milik Negara (Himbara).
Usai menyerahkan bantuan subsidi upah secara simbolis, Khofifah mengatakan bahwa pemberian bantuan ini sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk membantu para pekerja yang terdampak Covid-19 dan merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan yang tertib administrasi rutin membayar iuran sampai Juni.
Harapannya, bantuan ini mampu menjaga dan meningkatkan daya beli para pekerja serta mendongkrak konsumsi sehingga menimbulkan multiplier effect pada pertumbuhan ekonomi terutama di masa pandemi.
Baca Juga: Hadiri Haul Ke-15 di Ciganjur, Khofifah Kenang Sosok Gus Dur Sebagai Pejuang Kemanusiaan
“Saya harap bantuan ini juga bisa memberikan penguatan ketahanan kesehatan masyarakat baik di lingkungan atau keluarganya. Misalnya untuk penguatan gizi bagi keluarga para pekerja sehingga memperkuat imunitas atau daya tahan tubuh,” katanya.
Bantuan ini, lanjutnya, sengaja diberikan di saat pandemic. Harapannya agar para pekerja bisa menyiapkan makanan yang bergizi untuk menjaga imunitas tubuh mereka dan keluarganya serta pola hidup bersih dan sehat sehingga bisa melindungi diri dan lingkungan sekitar dari Covid-19. Apalagi, pandemi ini masih belum diketahui kapan berakhir.
Baca Juga: Khofifah: Kasih Ibu Sepanjang Masa, Hormatilah dan Berbaktilah Selagi Ada
Selain itu, yang harus menjadi satu kesatuan penting, Khofifah kembali mengingatkan pentingnya penerapan protokol kesehatan baik saat bekerja maupun aktivitas sehari-hari. Salah satunya menggunakan masker secara benar dan aman.
“Saya masih sering menemukan orang menggunakan masker posisinya tidak benar, misal di bawah hidung atau hanya menutupi dagu. Saya minta teman-teman termasuk dari serikat pekerja dan manajemen perusahaan untuk terus mengingatkan pekerja dan mayarakat lainnya untuk terus mematuhi protokol kesehatan terutama menggunakan masker yang benar ,” jelasnya.
Khofifah juga menyerahkan penghargaan jaminan sosial ketenagakerjaan Paritrana Award 2019. Penghargaan Paritrana Award 2019 untuk kategori perusahaan besar, juara I diraih oleh PT Pelabuhan Indonesia III (Persero). Sedangkan kategori usaha kecil mikro diraih oleh CV. Mahera dari Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Peringatan HKSN 2024, Khofifah Ajak Masyarakat Perkuat Solidaritas Antar Sesama
Anugrah Paritrana Award 2019 adalah apresiasi kepada pemerintah daerah dan para pelaku usaha yang berkomitmen serta mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kepada para penerima penghargaan, Khofifah menyampaikan selamat dan apresiasinya. Ia berharap penghargaan ini dapat memacu baik perusahaan besar, sedang, kecil, maupun pelaku UMKM untuk memberikan layanan dan standardisasi terbaik dari layanan ketenagakerjaan.
“Perbaikan layanan dari seluruh proses ketenagakerjaan kami harap bisa terus dilakukan sehingga komitmen dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat terus terbangun dan kesejahteraan karyawan terus meningkat,” terangnya.
Baca Juga: Tinjau Posko OMC, Pj Gubernur Adhy: Upaya Kurangi Dampak Cuaca Ekstrem di Daerah Rawan Banjir
Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Dodo Suharto mengatakan, penyerahan bantuan subsidi upah gelombang berikutnya akan segera dilakukan secara bertahap, hingga seluruh rekening pekerja yang telah tervalidasi bisa menerima haknya.
Untuk itu ia terus mengimbau kepada perusahaan agar segera menyerahkan data terkini para pekerja yang mencakup nomor rekening aktif atas nama pekerja. Begitu pula dengan nomor rekening yang tidak valid, pihaknya akan mengembalikan kepada perusahaan untuk dikonfirmasi kembali kepada pekerjanya sehingga bisa dilakukan validasi ulang.
“Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk menyegerakan, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan paling lambat tanggal 15 September 2020,” katanya. (tim)
Baca Juga: Lagi, Jatim Dapat Penghargaan, Raih Predikat Sangat Baik Implementasi Sistem Merit Manajemen ASN
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News