LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Patroli penegakan protokol kesehatan terus dilakukan Polres Lamongan. Kali ini, personel Polwan Polres Lamongan tampak blusukan ke Pasar Tingkat atau Pasar Baru Lamongan dan kawasan alun-alun untuk memantau langsung kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Dengan bersepeda, Anggota Polwan Polres Lamongan, yakni Aipda Nikmah, Bripka Yerika, Briptu Hamida, Briptu Rista, Briptu Kristian, dan Bripda Aisya menyusuri Jalan Kombespol M. Duryat - Jl. Lamongrejo - Jl. Hasyim Ashari - Pasar Tingkat - Seputaran Alun-Alun Lamongan, dan kembali lagi ke Mapolres Lamongan.
Baca Juga: Polres Lamongan Amankan 11 Tersangka Pengedar Narkoba, 2 di antaranya Pasutri asal Surabaya
“Kita sampaikan imbauan kepada masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan dan penyuluhan serta imbauan Inpres Nomor 6 Tahun 2020,” kata Aipda Nikmah, Rabu (9/9/2020).
Selama patroli, Polwan Polres Lamongan menyasar para pengguna jalan, pegawai toko, penjual dan pembeli di pasar di wilayah Lamongan. "Masih ada warga masyarakat yang kurang disiplin juga tidak memperhatikan physical distancing,” sambung Bripka Yerika.
Bagi masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, petugas memberikan sanksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Garuda Pancasila.
Baca Juga: 1 Juta Rokok Ilegal dan 24 Gram Sabu di Lamongan Dimusnahkan
Sementara itu, Kapolres Lamongan, AKBP Harun mengaku terus mengintensifkan anggotanya untuk melakukan patroli penegakan protokol kesehatan di tengah kehidupan masyarakat.
“Mudah-mudahan bisa tumbuh budaya hidup sehat di tengah pandemi Covid-19 ini, kita tidak henti-hentinya mengingatkan pentingnya menjaga kesehatan,” pungkasnya. (qom/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News