Puluhan pemuda yang diduga hendak mengikuti kegiatan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Polres Lamongan
LAMONGAN,BANGSAONLINE.com - Polres Lamongan mengamankan 74 orang dan menindak 66 sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknis saat pengamanan kegiatan Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026, Kamis (18/6/2026) malam.
Tindakan tersebut dilakukan terhadap rombongan liar dan penggembira yang berupaya memasuki wilayah Kabupaten Lamongan tanpa mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan panitia maupun aparat keamanan.
Petugas gabungan melakukan penyekatan di sejumlah titik dan menghadang rombongan yang nekat memasuki wilayah Lamongan selama kegiatan berlangsung.
Dalam operasi tersebut, sebanyak 74 orang yang diduga hendak mengikuti kegiatan tanpa mengikuti prosedur resmi diamankan ke Mapolres Lamongan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan puluhan orang, petugas juga menyita 66 unit sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau menggunakan knalpot brong dan kendaraan pretelan karena dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta keselamatan pengguna jalan.
Kasihumas Polres Lamongan Ipda M. Hamzaid mengatakan kegiatan pengesahan warga baru PSHT Cabang Lamongan Tahun 2026 secara keseluruhan berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Menurutnya, situasi yang kondusif selama kegiatan berlangsung tidak lepas dari kerja sama dan sinergi seluruh unsur yang terlibat dalam pengamanan.
"Keberhasilan pengamanan ini menjadi bukti sinergitas dan kerja keras seluruh unsur pengamanan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Lamongan," ujar Ipda M. Hamzaid, Jumat (19/6/2026).
Ia menjelaskan, pengamanan kegiatan mendapat dukungan personel bantuan kendali operasi (BKO) dari berbagai unsur, antara lain Direktorat Samapta Polda Jawa Timur, Satuan Brimob Polda Jatim, Kodim 0812 Lamongan, Pemerintah Kabupaten Lamongan, Kompi Zeni, pengamanan internal PSHT, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.
Selain dukungan personel, partisipasi masyarakat juga dinilai turut berkontribusi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.
"Terima kasih kepada seluruh rekan-rekan dan anggota yang terlibat dalam pengamanan kegiatan pengesahan. Berkat ridho Allah SWT, kerja keras, dedikasi, dan sinergitas seluruh personel serta dukungan dari masyarakat Kabupaten Lamongan, kegiatan pengamanan malam ini dapat berjalan dengan baik serta menghasilkan situasi yang sangat kondusif sebagaimana yang kita harapkan bersama," katanya.
Ia berharap seluruh personel yang terlibat dalam pengamanan senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan perlindungan dalam menjalankan tugas kepolisian.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan petunjuk, kekuatan, dan perlindungan kepada kita semua dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Lamongan," tambahnya.
Terkait puluhan orang dan kendaraan yang terjaring dalam penyekatan, kepolisian menegaskan proses penindakan dan penertiban tetap dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ipda Hamzaid mengungkapkan, 74 orang yang diamankan saat ini masih menjalani proses identifikasi dan pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Lamongan.
"Terhadap 74 orang yang diamankan masih dilakukan proses identifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Lamongan," jelasnya.
Sementara itu, 66 kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis telah ditindak oleh Satlantas Polres Lamongan melalui mekanisme penilangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Sebanyak 66 kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis telah dilakukan penindakan berupa penilangan oleh Satlantas Polres Lamongan," pungkasnya. (van)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




