SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Usai meresmikan mal pelayanan publik (MPP) mini di Sukodono Sidoarjo, Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Diah Natalisa melanjutkan kunjungan kerjanya ke Polresta Sidoarjo, Kamis (10/9/2020).
Ke Polresta Sidoarjo, Diah Natalisa melihat langsung perkembangan pelayanan publik SIM dan SKCK Online Polresta Sidoarjo. Terlebih lagi bagaimana penyesuaian ruang pelayanan publik di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kasi Humas Polresta Sidoarjo Beri Kuliah Umum Strategi Kehumasan Masa Pilkada 2024
Deputi Bidang Pelayanan Publik Kementerian PAN-RB mengapresiasi upaya Polresta Sidoarjo, dengan sungguh-sungguh menerapkan protokol kesehatan (protkes) pada pelayanan SIM maupun SKCK Online.
“Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kita harus bergerak cepat melakukan terobosan penyesuaian pelayanan publik. Bagaimana berbagai fasilitas yang ada juga bentuk pelayanannya pun harus menyesuaikan aturan protokol kesehatan,” jelasnya.
Saat memasuki Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu di Polresta Sidoarjo, Diah Natalisa juga mengapresiasi kebersihan ruangan juga kerapian penataan, adanya tempat cuci tangan, ruang isolasi, meja pelayanan juga telah tersekat kaca, penerapan physical distancing bagi masyarakat yang datang dan tempat duduk di ruang tunggu, kawasan wajib masker, dan sebagainya.
Baca Juga: Satlantas Polresta Sidoarjo Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol. Sumardji menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan berbagai perbaikan dan terobosan baru di bidang pelayanan publik. Saat ini, yang dilakukan adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan pada sentra-sentra pelayanan publik, baik di Polresta Sidoarjo maupun jajarannya.
“Di tengah pandemi Covid-19, tantangan kita adalah menyesuaikan pada aturan pencegahan virus tersebut. Namun, pelayanan terbaik kepada masyarakat juga harus tetap jalan dengan berbagai inovasi,” pungkasnya. (cat/zar)
Baca Juga: Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Musnahkan 30 Kg Sabu Senilai Rp30 M dari Pengungkapan Kasus Juli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News