SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pemkot Surabaya memberikan fasilitas tes swab secara gratis kepada petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Hal ini untuk mencegah dan mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dalam menyambut Pilkada Surabaya 2020.
Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, M. Fikser mengatakan, pemeriksaan swab gratis ini diikuti oleh seluruh petugas KPU Surabaya. Sementara bagi komisioner KPU, sebelumnya mereka sudah melakukan tes swab secara mandiri.
Baca Juga: Didesak Patuhi Regulasi, KPU Surabaya Tegaskan Pilkada 2024 Berjalan Sesuai Aturan Perundangan
"Jadi, seluruh petugas yang ada di Sekretariat KPU Surabaya ada sekitar 46 orang. Dari 46 orang itu sudah dilakukan swab hari ini setengah. Besoknya setengah lagi dilaksanakan di Gelora Pancasila," kata Fikser, Jumat (11/9/2020).
Selain itu, sejak tanggal 8 September 2020, Pemkot Surabaya juga melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor KPU Surabaya secara berkala. Menurut Fikser, hal ini dilakukan dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 di ruang publik.
"Untuk penyemprotan yang nanti di dalam kantor KPU itu dilakukan secara mandiri oleh KPU sendiri. Jadi ini bagian dari bagaimana pemkot melakukan penanganan pencegahan di tempat-tempat ruang publik," ujarnya.
Baca Juga: One Voice SMPN 1 Surabaya Raih Juara Dua Kategori Bergengsi di SWCF 2024
Apalagi, kata Fikser, saat ini Kantor KPU Surabaya menjadi salah satu pusat tempat dalam konteks pilkada. Tentunya, pencegahan di tempat itu menjadi salah satu perhatian utama Pemkot Surabaya. "Jadi yang telah dilakukan Pemkot Surabaya adalah melakukan swab kepada seluruh petugas KPU yang ada di Surabaya," katanya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya ini juga menjelaskan, hasil pemeriksaan swab kepada seluruh petugas KPU itu bisa diketahui 2-3 hari ke depan. Namun demikian, sebelumnya data hasil swab tersebut harus dikirimkan ke Kementerian Kesehatan (Kemenkes), kemudian provinsi. Nah, data yang diterima dari provinsi itu selanjutnya dilakukan cleansing data di Pemkot Surabaya.
"Dari hasil itu maka dapatlah data yang baru itu untuk dilakukan tracing. Kenapa? Karena bisa saja ada yang pernah dilakukan swab. Nah, yang belum pernah swab hasilnya positif inilah yang dilakukan tracing," papar dia.
Baca Juga: SWCF 2024 Jadi Ajang Kenalkan Seni dan Budaya Surabaya ke Kancah Internasional
Meski demikian, Fikser kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Tak hanya di Kantor KPU Surabaya, tapi di semua tempat masyarakat juga wajib patuh terhadap protokol tersebut. "Protokol kesehatan berlaku kepada siapa saja. Jadi standar protokol kesehatan yang sudah disampaikan pemerintah itu patuh dilaksanakan," imbaunya. (ian/zar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News