Operasi Masker di Kota Probolinggo, Ibu-Ibu Menangis Terjaring Razia

Operasi Masker di Kota Probolinggo, Ibu-Ibu Menangis Terjaring Razia Operasi Yustisi Covid-19 di Jalan Dr. Sutomo Kota Probolinggo, Senin (14/9/2020). (foto: ist).

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Petugas gabungan Polri/TNI dan Satpol PP menggelar operasi yustisi untuk penegakan protokol kesehatan di Jalan Dr. Sutomo , Senin (14/9/2020).

Dalam giat operasi itu, ratusan pengendara yang tidak memakai masker, baik roda dua maupun empat dihentikan. Salah seorang ibu-ibu langsung menangis saat dihentikan petugas karena tidak memakai masker.

Baca Juga: Bawaslu Limpahkan Berkas Dugaan Money Politic ke Polres Probolinggo Kota

Dalam operasi tersebut, petugas memang tidak tebang pilih. Seorang tukang becak berikut penumpangnya terpaksa juga dihentikan karena tidak memakai masker.

“Pengendara yang kita hentikan rata-rata yang tidak memakai masker,” ujar Wakapolres Probolinggo Kota, Kompol Teguh Santoso kepada sejumlah wartawan.

Dia menjelaskan, dalam giat operasi ini pengendara yang tidak mengenakan masker dikenai sanksi sesuai Perda Nomor 2 Tahun 2020. “Soal sanksi denda nanti tergantung pengadilan,” tandasnya.

Baca Juga: Sarbumusi Kota Proboolinggo Ingatkan Pengusaha agar Tak Intervensi Pilihan Karyawan di Pilkada 2024

Kompol Teguh Santoso menegaskan, pemberian sanksi tegas terhadap pengendara yang tidak memakai masker untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Pantauan di lapangan, tidak sedikit pengendara yang terkena sanksi karena tidak memakai masker. Namun, beberapa di antara mereka memilih sanksi membersihkan taman trotoar daripada denda uang. (prb1/zar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO