"Untuk itu, kita bersama TNI-Polri dan seluruh lapisan masyarakat harus bergandengan tangan untuk memberikan edukasi di masyarakat, mendidik menuju kebiasaan baru. Itulah perlu pembiasaan, perlu transformasi dalam mengedukasi, dalam mendidik dan membina masyarakat butuh kesabaran keikhlasan," bebernya.
"Launching mobil pemburu atau mobil hunter bagi orang yang melanggar protokol orientasinya adalah untuk memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat dengan tetap menggunakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Sementara Kapolres Pamekasan AKBP Apip Ginanjar, S.I.K., M.Si., menegaskan, launching Tim Covid Hunter merupakan implementasi dari Inpres nomor 6 tahun 2020 untuk menekan angka penyebaran Covid-19.










